Berita Selebriti
'Aku Sudah Melupakan Masa Lalu', Saat Presenter Roy Kiyoshi Bebas dari RSKO Cibubur karena Narkoba
Roy Kiyoshi menegaskan dirinya sudah siap menjalani kehidupannya sebagai masyarakat biasa, serta melanjutkan lagi pekerjaannya sebagai pembawa acara.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Presenter Roy Kiyoshi (33) bebas.
Rona bahagia terpancar dari raut wajah Roy Kiyoshi, disaat bebas atau keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).
Roy Kiyoshi sudah bebas dari hukumannya menjalani rehabilitasi ketergantungan psikotropika selama lima bulan, sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan medio Agustus 2020 lalu.
"Aku sudah melupakan masa lalu aku dan siap kerja lagi," kata Roy Kiyoshi.
• Presenter Najwa Shihab akan Dilaporkan Tim Relawan Jokowi Bersatu Gegara Wawancara Kursi Kosong
• HP Kami Tak Punya, Cerita Tukang Pijat di Palembang Rajin Datangi Sekolah Ambil Tugas Anak
• Tegur Suami yang Sering Mabuk, Seorang Istri di Palembang Disiram Air Keras : Saya Tidak Tahan Lagi

Roy mengakui bahwa dirinya sudah siap mental dan fisik untuk kembali menghibur penggemarnya, lewat pekerjaan yang ada didepan mata.
"Pekerjaan sudah ada. Kebetulan jadwal kerja sudah padat kedepannya. Terus juga aku mau fokus bisnis juga," ucapnya.
Menurut pria bernama asli Roy Kurniawan itu, ia tidak akan maju kalau masih terpaku dalam masa lalunya yang buruk sampai membuatnya di penjara dan mendekam di RSKO.
"Karena aku ingin ada kemajuan dalam hidupku, terutama untuk penggemar," ungkapnya.
• Bantahan Presiden KSPI Said Iqbal Soal Kabar Ditawari jadi Wakil Menteri saat Bertemu Jokowi
• 6 Remaja Gelar Pesta Seks Selama 4 Hari di Rumah Kosong, Ada yang Mengaku Pernah Berganti Pasangan
• INFO Orang Hilang, Sudah 3 Hari Ivan Robiyanto Tak Pulang, Sehari-hari Cari Bunga

Lebih lanjut, Roy Kiyoshi senang akhirnya sudah keluar dari panti rehab dan pekerjaan lamanya masih menerimanya untuk menghibur banyak orang.
"Pokoknya terima kasih buat kalian semua, khususnya penggemar Roy Kiyoshi.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid dari Roy Kiyoshi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Bebas, Roy Kiyoshi Bersiap Kembali Bekerja Hibur Penggemar