Berita Palembang
Tegur Suami yang Sering Mabuk, Seorang Istri di Palembang Disiram Air Keras : Saya Tidak Tahan Lagi
Korban menuturkan, pada saat kejadian ia tidak tahan karena cekcok mulut dengan suaminya gara-gara kebutuhan ekonomi dan suaminya hanya mabuk saja.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tegur suami sirinya yang sering mabuk, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Juni Ririn Sari (45) jadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri.
Penyiraman air keras tersebut terjadi di depan rumah korban di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Senin (5/10/2020) sekira pukul 06.30 WIB.
Juni bercerita kalau ia sering ribut dengan suami sirinya itu.
• INFO Orang Hilang, Sudah 3 Hari Ivan Robiyanto Tak Pulang, Sehari-hari Cari Bunga
• RUU Omnibus Law Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR RI, Menaker Ida Fauziyah Tulis Surat Terbuka
• Kisaran Harga Vaksin Covid-19 Sinovac Rp200 Ribu, Meningkat dari Perkiraan Semula

"Kami sering ribut, terkadang masalah kebutuhan sehari-hari, karena kerjaan dia hanya mabuk saja dan terkadang dia sering berhutang untuk mabuk," ujarnya Selasa (6/10/2020).
Korban menuturkan, pada saat kejadian ia tidak tahan karena cekcok mulut dengan suaminya gara-gara kebutuhan ekonomi dan suaminya hanya mabuk saja.
"Saya tidak tahan cekcok mulut dengan dia, lantas saya memutuskan keluar rumah sebentar meninggalkan dia. Tiba-tiba dia menyusul saya keluar rumah sambil membawa botol air keras tersebut dan menyiramkannya kepada saya, dan saya tidak tahu dia dapat air keras itu dari mana," katanya.
• 6 Remaja Gelar Pesta Seks Selama 4 Hari di Rumah Kosong, Ada yang Mengaku Pernah Berganti Pasangan
• Bantahan Presiden KSPI Said Iqbal Soal Kabar Ditawari jadi Wakil Menteri saat Bertemu Jokowi
Bukan hanya itu pelaku juga sempat ingin mengambil samurai.
"Tapi untungnya ada keluarga saya yang dan warga sekitar yang melihat sehingga pelaku pada saat itu langsung melarikan diri," bebernya.
Korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya benar-benar tidak terima, dan saya sudah tidak tahan lagi atas ulah pelaku dan saya berharap dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," tutupnya.