Tiga Paslon Pilkada Muratara 2020 Hanya Satu Kandidat Bisa Mencoblos 9 Desember

Syarif Hidayat menjadi satu-satunya kandidat yang bisa mencoblos karena memiliki KTP berdomisili di wilayah Kabupaten Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 diikuti tiga pasangan calon (Paslon).

Ketiga Paslon itu ialah Devi Suhartoni dan Inayatullah (Nomor 1), Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar (Nomor 2), Syarif Hidayat dan Surian Sofyan (Nomor 3).

Dari keenam kandidat tersebut ternyata hanya Syarif Hidayat yang bisa menggunakan hak suaranya tanggal 9 Desember nanti.

"Hanya satu kandidat yang memenuhi syarat pemilih, sudah kita kroscek langsung saat coklit data pemilih,” kata Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, Rabu (30/9/2020).

Agus menyebutkan, lima kandidat lainnya tidak bisa mencoblos karena tidak masuk dalam data pemilih.

Syarif Hidayat menjadi satu-satunya kandidat yang bisa mencoblos karena memiliki KTP berdomisili di wilayah Kabupaten Muratara.

Calon petahana itu beralamat di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

"Untuk lima kandidat lainnya hanya memiliki hak boleh dipilih, tapi tidak boleh memilih saat pencoblosan," tegas Agus.

Menurut Agus, lima kandidat yang tidak bisa mencoblos tersebut rata-rata miliki KTP yang berdomisili di luar Kabupaten Muratara.

Devi Suhartoni beralamat Jakarta, Surian Sofyan beralamat Jakarta, Baikuni Anwar beralamat Batam, Akisropi Ayub beralamat Lubuklinggau, Inayatullah beralamat Lubuklinggau.

Kabupaten Muratara terdiri dari 7 kecamatan dan 89 desa/kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 427 TPS.

Kecamatan Rawas Ilir terdiri dari 13 desa/kelurahan dan 71 TPS, jumlah pemilih laki-laki 9.985, perempuan 9.607, total DPS 19.592 pemilih.

Kecamatan Rawas Ulu terdiri dari 17 desa/kelurahan dan 71 TPS, jumlah pemilih laki-laki 13.041, perempuan 13.173, total DPS 26.214 pemilih.

Kecamatan Ulu Rawas terdiri dari 7 desa/kelurahan dan 32 TPS, jumlah pemilih laki-laki 4.749, perempuan 4.587, total DPS 9.336 pemilih.

Kecamatan Rupit terdiri dari 17 desa/kelurahan dan 82 TPS, jumlah pemilih laki-laki 15.291, perempuan 15.436, total DPS 30.727 pemilih.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved