Bupati Muara Enim

Bupati Muara Enim Berang Ada 38 TKA China Masuk Tanpa Izin, Ada Masalah Baru Koordinasi

Menurut Juarsah, pihaknya selaku pemerintah setempat ingin mengetahui secara pasti jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke Muaraenim

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Plt Bupati Muara Enim Juarsah saat menerima kunjungan Pimpinan PT. Guangdong Power Energy Co Ltd (GPEC) Proyek PLTU Sumsel I, yaitu Project Assistant Manager, Liu Jian Jun, Rabu (30/9/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Plt Bupati Muaraenim Juarsah berang dan kecewa terhadap kegiatan PT Guangdong Power Energy Co Ltd (GPEC) yang menggarap Proyek PLTU Sumsel I.

Perusahaan ini beberapa waktu yang lalu terkesan diam-diam memasukan 38 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tengah malam.

Tanpa adanya koordinasi dengan Pemkab Muara Enim.

Hal ini dikatakan oleh Juarsah saat menerima kunjungan Pimpinan PT. Guangdong Power Energy Co Ltd (GPEC) Proyek PLTU Sumsel I, yaitu Project Assistant Manager, Liu Jian Jun.

Liu Jian Jun datang didampingi oleh Manajer Humas PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI), Herida di Ruang Rapat Bupati Muaraenim, Rabu,(30/9/2020).

Tampak hadir dikesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ibu Siti Herawati dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muarta Enim, Made Nur Hepi Juniarta.

Menurut Juarsah, pihaknya selaku pemerintah setempat ingin mengetahui secara pasti jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke Muaraenim.

"Koordinasi dan komunikasi itu sangat diperlukan, seharusnya izin dulu yang diselesaikan baru TKA-nya masuk agar tidak ada masalah, ini TKA sudah masuk, izin baru menyusul,"

"Jangan nunggu ada masalah dulu baru mau berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Dikatakan Juarsah, pertemuan tersebut baru diadakan sehubungan viralnya pemberitaan di media massa terkait masuknya 38 orang tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok untuk dipekerjakan pada Proyek PLTU Sumsel I di Kecamatan Rambang Niru.

Kedatangan TKA ini sempat mendapat penolakan dari warga.

"Itu karena kurangnya koordinasi dan komunikasi tadi, setelah ada masalah, barulah pihak manajemen PLTU Sumsel I mengirimkan surat izin per tanggal 28 September 2020,"katanya.

Juarsah berharap agar 38 TKA yang baru masuk tersebut benar-benar tenaga kerja skill.

"Jangan sampai dilaporan tenaga kerja skill dan ketika dilapangan ternyata bukan, karena kalau sudah di lapangan susah membedakan mana yang skill mana yang bukan,"

"Selain itu saya harap pihak perusahaan juga memprioritaskan tenaga kerja lokak dalam perekrutan tenaga kerja di proyek PLTU Sumsel 1 tersebut,"katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved