Kakek dan Gadis 22 Tahun Digerebek Ngamar di Hotel, Satpol PP Jodohkan Ternyata Mau Menikah

Satu pasang di antaranya adalah, seorang kakek berusia 58 tahun dan remaja wanita usia 22 tahun. "Ada juga kakek-kakek sama cewe umur 22 tahun," ujar

(Dokumentasi Satpol PP Tangsel)
Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian menggelar operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga hotel di bilangan Serpong, pada Jumat malam (26/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SERPONG - Pada Jumat malam (225/9/2020), aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian menggelar operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga hotel di bilangan Serpong.

Dalam rangka pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3KB) juga ikut serta.

Ditemukan juga sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru ataupun yang bekas terpakai di dalam tempat sampah.

"Ada 17 pasang bukan suami istri. Lagi eksekusi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

Satu pasang di antaranya adalah, seorang kakek berusia 58 tahun dan remaja wanita usia 22 tahun.

"Ada juga kakek-kakek sama cewe umur 22 tahun," ujarnya.

 

Muksin pun memberikan pembinaan terhadap pasangan yang terpaut usia cukup jauh itu.

Ternyata si remaja perempuan kerap diperhatikan oleh si kakek yang rumahnya cukup dekat.

Setahun belakangan, mereka intens berhubungan badan, sampai dua kali seminggu.

Merasa diperhatikan, si remaja perempuan melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka.

"Kita cek ternyata dia sudah satu tahun berhubungan badan, kakek dengan perempuan itu. Kan saya tanya 'Kenapa dik?' Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka, jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali," ujarnya.

Setelah mengetahui kondisi itu, Muksin menjodohkan kakek dan remaja itu, dan ternyata mereka bersedia.

"Jadi dia mau menikahi. Akhirnya saya panggil bapak perempuan dan saya sampaikan kalau bapak ini mau melamar anaknya. Jadi si bapaknya itu teman ibunya, tetangga beda RT. jadi diselesaikan di rumahnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pergoki Kakek dan Remaja 22 Tahun Ngamar di Hotel, Satpol PP Tangsel Jodohkan Sampai Mau Menikah, https://jakarta.tribunnews.com/2020/09/26/pergoki-kakek-dan-remaja-22-tahun-ngamar-di-hotel-satpol-pp-tangsel-jodohkan-sampai-mau-menikah?page=all.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved