Oknum Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar Ditangkap BNN, Ini Komentar Pengurus Partai

Kalai dari info berkembang seperti itu ceritanya, dan kami akan cek dulu kebenarannya.

TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
TERDUGA BANDAR NARKOBA - Anggota DPRD Kota Palembang yang diamankan BNN dan terduga bandar narkoba antarprovinsi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum anggota DPRD Kota Palembang yang dikabarkan berasal dari Fraksi Golkar berinisial D, ditangkap BNN dari lokasi penggerebekan di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).

Menyikapi hal tersebut Sekretaris DPD Golkar Palembang Rubi Indiarta masih mencari kebenarannya.

"Kalai dari info berkembang seperti itu ceritanya, dan kami akan cek dulu kebenarannya," singkat Rubi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya, dari informasi yang berasal dari warga, bila penggerebekan yang dilakukan BNN Pusat ini mengamankan pemilik laundry bersama istrinya.

Diketahui, pemilik laundry yang sudah buka sejak tahun 2015 ini merupakan anggota DPRD Palembang.

Hal ini, diungkapkan beberapa warga yang melihat langsung bila anggota DPRD Palembang ini juga ikut dibawa petugas BNN bersama istrinya.

"Laundry itu punya anggota dewan, kalau panggilannya Dodon tetapi kalau namanya Doni. Tadi juga ikut dibawa dengan tangan diborgol," ujar Samsu.

Selama ini, warga mengetahui bila laundry tersebut milik anggota DPRD Kota Palembang yang dikenal dengan nama Dodon atau Doni.

Memang, pemilik terbilang jarang datang karena memang ruko ini hanya digunakan sebagai tempat usaha laundry.

"Tidak tahu kalau digerebek dan ternyata jadi tepat penyimpanan narkoba. Baru tahu tadi, dari penggerebekan dan Dodon yang punya laundry bersama istrinya juga ditangkap," ungkapnya.

Ini Identitas Anggota DPRD Kota Palembang yang Diamankan BNN, Bandar Narkoba Antar Provinsi

Lama Jadi Target, Dari Gudang Narkoba di Palembang Diamankan 30 Ribu Butir Ekstasi dan 4 Kg Sabu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved