BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang

Doni Anggota DPRD Palembang Diduga Bandar Narkoba Antar Provinsi, 2 Wanita juga Terlibat

Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
TERDUGA BANDAR NARKOBA - Anggota DPRD Kota Palembang yang diamankan BNN dan terduga bandar narkoba antarprovinsi 

BNN Pusat menggerebek gudang narkoba yang berkedok laundry di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).

Dari penggerebekan yang dilakukan ini, setidaknya barang bukti yang diamankan sebanyak 30 ribu butir pil ekstasi dan sekitar 4 kg sabu.

Tak hanya itu, ada empat orang yang diamankan dari penggerebekan ini. Keempatnya bersama brang bukti, dibawa ke BNNP Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan lokasi penggerebekan sudah dipasang garis dilarang melintas BNN.

Penggerebekan ini membuat warga sekitar kaget, karena selama ini tempat itu hanya digunakan untuk laundry.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved