Berita Prabumulih
Tak Perlu ke Palembang, Pecandu Narkoba di Prabumulih Bisa Rehab di Yayasan Bina Sriwijaya Persada
"Pemkot Prabumulih sangat mendukung dan mengapresiasi adanya rumah rehabilitasi ini, harapan kami dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang ingin
Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
"Dalam melakukan rehabilitasi, yayasan punya kode etik profesi yang salah satunya menjaga kerahasiaan klien dengan masa rehab selama 6 bulan dengan biaya sebesar Rp 3,5 juta per bulannya. Nanti kita akan berkoordinasi dengan BNN, karena BNN punya layanan pascarehabilitasi," bebernya.
Selain itu kata Denny, jika pihaknya menjadi IPWL maka ada pelatihan untuk menjalankan pemulihannya tergantung minat dan bakat masing-masing klien.
"Ada salah satu jadwal kegiatan yaitu auting selain akan jalan ke rehabilitasi mereka tidak seperti di penjara akan tetapi di auting nanti bisa olahraga di luar seperti kolam renang dan mungkin yang biasanya kami lakukan adalah nonton, karena sekarang bioskop masih tutup jadi biar mungkin kita hanya melakukan olahraga," tambahnya. (eds)