Berita Prabumulih

Tak Perlu ke Palembang, Pecandu Narkoba di Prabumulih Bisa Rehab di Yayasan Bina Sriwijaya Persada

"Pemkot Prabumulih sangat mendukung dan mengapresiasi adanya rumah rehabilitasi ini, harapan kami dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang ingin

Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Yayasan Bina Sriwijaya Persada Recovery House itu sendiri diresmikan pada Selasa (15/09/2020) oleh Walikota Prabumulih H Ridho Yahya diwakili Asisten III Pemkot Prabumulih, H M Rasyid SAg bersama Pembina Yayasan Bina Sriwijaya Persada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Denny Andrea ICAP 1 

"Dalam melakukan rehabilitasi, yayasan punya kode etik profesi yang salah satunya menjaga kerahasiaan klien dengan masa rehab selama 6 bulan dengan biaya sebesar Rp 3,5 juta per bulannya. Nanti kita akan berkoordinasi dengan BNN, karena BNN punya layanan pascarehabilitasi," bebernya.

Selain itu kata Denny, jika pihaknya menjadi IPWL maka ada pelatihan untuk menjalankan pemulihannya tergantung minat dan bakat masing-masing klien.

"Ada salah satu jadwal kegiatan yaitu auting selain akan jalan ke rehabilitasi mereka tidak seperti di penjara akan tetapi di auting nanti bisa olahraga di luar seperti kolam renang dan mungkin yang biasanya kami lakukan adalah nonton, karena sekarang bioskop masih tutup jadi biar mungkin kita hanya melakukan olahraga," tambahnya. (eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved