Berita Prabumulih
Tak Perlu ke Palembang, Pecandu Narkoba di Prabumulih Bisa Rehab di Yayasan Bina Sriwijaya Persada
"Pemkot Prabumulih sangat mendukung dan mengapresiasi adanya rumah rehabilitasi ini, harapan kami dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang ingin
Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pecandu narkoba di kota Prabumulih tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota lain untuk menjalani rehabilitasi ketergantungan obat terlarang tersebut.
Alasannya, di kota Prabumulih saat ini telah ada tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba yakni Yayasan Bina Sriwijaya Persada 'Recovery House' yang terletak di Jalan Nusa 1 kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, kota Prabumulih.
Yayasan Bina Sriwijaya Persada Recovery House itu sendiri diresmikan pada Selasa (15/09/2020) oleh Walikota Prabumulih H Ridho Yahya diwakili Asisten III Pemkot Prabumulih, H M Rasyid SAg bersama Pembina Yayasan Bina Sriwijaya Persada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Denny Andrea ICAP 1 dan dihadiri tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Assisten III Pemkot Prabumulih H M Rasyid SAg mengatakan pemerintah kota Prabumulih menyambut baik adanya pusat rehabilitasi narkoba satu-satunya di kota Prabumulih itu.
"Pemkot Prabumulih sangat mendukung dan mengapresiasi adanya rumah rehabilitasi ini, harapan kami dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang ingin direhabilitasi, " ungkapnya.
Rasyid menuturkan para pencandu narkoba agar berhenti melakukan perbuatan menyimpang tersebut dan bisa mengikuti rehabilitasi di yayasan rehabilitasi yang baru saja diresmikan itu.
"Harapan pemerintah kota Prabumulih dengan adanya yayasan rehabilitasi bagi pencandu narkoba ini akan membuat para pencandu narkoba di Prabumulih berkurang bahkan hilang," katanya.
Sementara itu, Pembina Yayasan Bina Sriwijaya Persada provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Denny Andrea ICAP mengatakan dengan adanya tempat rehabilitasi itu maka para pecandu narkoba Prabumulih tidak perlu lagi rehab ke Palembang.
"Kita dirikan di Prabumulih karena hasil pemetaan kota ini mudah dijangkau dan juga kita lihat dari jumlah pada pemakaian untuk itu kita dirikan rehabilitasi yang berbasis bukti, " katanya.
Denny menjelaskan, yayasan itu nantinya akan melayani rujukan dari kepolisian atau juga dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dari masyarakat umum yang datang untuk rehab secara sukarela.
"Kita tidak serta merta langsung melakukan rehabilitasi tapi kita lihat dulu penilaian asesmen, itu akan menentukan apakah penyalahguna memang korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi. Mengenai biaya nanti akan ada yang mandiri dan subsidi," jelasnya.
Lebih lanjut Denny menuturkan, meski telah bekerjasama dengan BNN namun mengenai pembiayaan rehab masih melakukan secara mandiri dari donatur yayasan.
"Untuk rawat inap kita menggunakan metode therapeutic community atau TC, kita adopsi dari desktop Amerika yang sekarang digunakan oleh BNN Lido dan rehabilitas yang berbasis pemerintah," lanjutnya.
Yayasan itu juga akan menguatkan pada terapi individu seperti assessment, rencana terapi konseling, terapi kelompok kemudian juga akan kolaborasikan dengan penanganan medis karena penyalahguna tidak luput dari masalah medis seperti puskesmas dan rumah sakit.