Berita Palembang
Juru Parkir di Palembang Polisikan Oknum Pol PP, Kepala Dipukul Gegara Tak Diberi Uang Tagihan
"Terlapor tiba-tiba mengajak saya berkelahi namun saya menolak, terlapor yang emosi langsung menarik tangan saya dan memukul kepala bagian kanan saya,
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aan Andriansyah (43), seorang juru parkir mendatangi Polrestabes Palembang.
Ia melaporkan oknum anggota Pol PP Kota Palembang lantaran diduga melakukan penganiayan dengan cara memukul kepala korban.
Pemukulan tersebut terjadi di Jalan Thamrin, tepatnya di depan rumah Dinas Bank BNI Palembang, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Selasa (15/9/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
• Kasus Corona di Sumsel Terus Bertambah, Ahli Epidemiologi : Jangan Panik, Tunjukkan Sense of Crisis
• Tangan Masih Penuh Bekas Darah, Muslim Datangi Polrestabes Palembang, Dianiaya di Kostan Teman
Sebelumnya, terlapor menyuruh korban untuk menagih uang dari pedagang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena korban merupakan juru pakir (Jukir) di kawasan tersebut.
"Terlapor tadi mendatangi saya dan meminta uang tagihan tersebut kepada saya sebesar Rp40 ribu, lantaran uang tersebut saya pakai, kemudian saya berjanji akan memberikan uang tersebut kepada terlapor pada hari Sabtu nanti," ujarnya Aan warga Lorong Langgar, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Selasa (15/9/2020).
• Pelaku Asah Parang Sebelum Membacok, Keluarga Minta Pembunuh Imam Masjid di OKI Dihukum Seumur Hidup
• UPDATE Corona di Palembang, Kasus Positif Masih Bertambah, Ada 3 Orang Meninggal karena Covid-19
Lanjut korban menuturkan, terlapor tiba-tiba mengatakan tidak tahu menahu dan uangnya harus ada hari ini.
"Terlapor tiba-tiba mengajak saya berkelahi namun saya menolak, terlapor yang emosi langsung menarik tangan saya dan memukul kepala bagian kanan saya," katanya.
Warga sekitar yang melihat langsung memisahkan.
"Untungnya ada warga sekitar yang melerai sehingga kejadian tersebut tidak semakin panjang," ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sakit pada bagian telinga kanan.
"Saya berharap masalah ini cepat selesai dan terlapor dapat bertanggungjawab," tutupnya.
• Syekh Ali Jaber Ditusuk saat Ceramah di Lampung, MUI Pagaralam : Harus Segera Diungkap
• Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila, Syekh Ali Jaber Sebut Penusuk Sangat Berani dan Terlatih
• Syekh Ali Jaber Titip Salam untuk Jokowi saat Dijenguk Mahfud : Salam Sungkem Kepada Bapak Presiden
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kalau bisa kejadian tersebut didamaikan secara kekeluargaan.
"Saat ini kami juga masih mengecek siapa oknum anggota tersebut. Rencananya antara korban dan terlapor akan ajak berdamai secara kekeluargaan, kita juga akan mengecek apakah korban mempunyai izin parkir di kawasan tersebut, kalau tidak ada bisa menyalahi peruntutan sebab tempat itu merupakan kawasan umum," tutupnya singkat.
Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Brigadir Polisi Afrizal SH dengan nomor laporan polisi : LPB / 1923 / IX / 2020 / SUMSEL /RESTABES / SPKT yang ditandatangi oleh KA SPKT Unit III, Ipda Suwoto.