Pilkada Ogan Ilir 2020

Calon Petahana Ditegur Mendagri, KPU OI : di Luar KPU Kami Tidak Bertanggung Jawab

ebanyak 72 calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang ikut pertarungan di Pemilihan Kepala Daerah mendapat teguran keras dari Kemendagri

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Ketua KPU Ogan Ilir Masuryati (tengah) bersama anggota komisioner KPU Ogan Ilir. 

Selain itu, untuk mencegah teguran tersebut terulang kembali. Masuryati mengungkapkan pihaknya bersama Bawaslu akan mengadakan rapat koordinasi berkenaan dengan tata tertib kegiatan yang mengundang pihak terkait dan juga para pasangan calon.

"Kepada pasangan calon sendiri, nanti kita adakan rapat koordinasi untuk menjelaskan tata tertib serta menghimbau supaya kegiatan selanjutnya dalam bentuk apapun, untuk menerapkan protokol kesehatan terutama mengurangi massa," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved