Berita Palembang
Dari Dalam Penjara, 2 Narapidana di Sumsel Mengaku Polisi dan TNI Peras dan Tipu Wanita
Karena tidak diberi uang yang diminta, akhirnya tersangka mengancam korban akan menyebarkan video call seks itu
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Ternyata, sex tersangka merekam video korban.
• BMKG Palembang: Tahun Ini Kemarau Lebih Basah, Masih Akan Terjadi Hujan Lebat
Bermodal rekaman itu, tersangka mulai meminta korban mengirimkan uang.
Korban sempat menolak mengirimkan uang kepada tersangka.
Karena tidak diberi uang yang diminta, akhirnya tersangka mengancam korban akan menyebarkan video call seks itu.
Korban mau tidak mau mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka.
Hingga akhirnya korban mengirim uang sampai berjumlah Rp 3.8 juta kepada tersangka.
Selalu diancam dan tak tahan selalu diminta uang, akhirnya tersangka melapor sampai tersangka diketahui merupakan seorang napi di Lapas Prabumulih.
Modus yang sama juga dilakukan tersangka Andri Arli alias Frank (46). Warga Desa Muara Kelingi Musirawas ini juga melakukan penipuan terhadap seorang perempuan.
Tersangka yang diketahui napi di Lapas Lubuk Linggau ini, dengan menggunakan ponselnya dapat melakukan penipuan meski berada di dalam sel tahanan.
Untuk mempermudah aksinya, tersangka mengambil foto anggota TNI melalui internet.
Foto itulah diedit tersangka dengan cara mengubah bagian kepala menjadi kepalanya.
"Untuk tersangka ini di sosial media mengaku bernama Andrigo. Ia mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Intel Kodim Garut berpangkat Serka. Tujuannya, agar korban percaya bila tersangka ini memang anggota TNI," katanya.
• Vanessa Angel Hancur Hatinya Dituding Modus Bawa Bayi Agar Bebas Hukum, Bibi Ardiansyah Murka
Tersangka ini juga mencari mangsanya melalui sosial media.
Setelah mendapatkan mangsa, tersangka mengajak korban untuk berkomunikasi melalui WhatsApp.
Selama tiga bulan berkenalan dan selalu berkomunikasi melalui whatsapp dan video call, tersangka berjanji akan datang ke Sumsel.