Berita Palembang

Dari Dalam Penjara, 2 Narapidana di Sumsel Mengaku Polisi dan TNI Peras dan Tipu Wanita

Karena tidak diberi uang yang diminta, akhirnya tersangka mengancam korban akan menyebarkan video call seks itu

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setyawan menjelaskan kasus penipuan yang dilakukan dua narapidana dari dalam penjara, Kamis (3/9/2020). 

Ternyata, sex tersangka merekam video korban.

BMKG Palembang: Tahun Ini Kemarau Lebih Basah, Masih Akan Terjadi Hujan Lebat

Bermodal rekaman itu, tersangka mulai meminta korban mengirimkan uang.

Korban sempat menolak mengirimkan uang kepada tersangka.

Karena tidak diberi uang yang diminta, akhirnya tersangka mengancam korban akan menyebarkan video call seks itu.

Korban mau tidak mau mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka.

Hingga akhirnya korban mengirim uang sampai berjumlah Rp 3.8 juta kepada tersangka.

Selalu diancam dan tak tahan selalu diminta uang, akhirnya tersangka melapor sampai tersangka diketahui merupakan seorang napi di Lapas Prabumulih.

Modus yang sama juga dilakukan tersangka Andri Arli alias Frank (46). Warga Desa Muara Kelingi Musirawas ini juga melakukan penipuan terhadap seorang perempuan.

Tersangka yang diketahui napi di Lapas Lubuk Linggau ini, dengan menggunakan ponselnya dapat melakukan penipuan meski berada di dalam sel tahanan.

Untuk mempermudah aksinya, tersangka mengambil foto anggota TNI melalui internet.

Foto itulah diedit tersangka dengan cara mengubah bagian kepala menjadi kepalanya.

"Untuk tersangka ini di sosial media mengaku bernama Andrigo. Ia mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Intel Kodim Garut berpangkat Serka. Tujuannya, agar korban percaya bila tersangka ini memang anggota TNI," katanya.

Vanessa Angel Hancur Hatinya Dituding Modus Bawa Bayi Agar Bebas Hukum, Bibi Ardiansyah Murka

Tersangka ini juga mencari mangsanya melalui sosial media.

Setelah mendapatkan mangsa, tersangka mengajak korban untuk berkomunikasi melalui WhatsApp.

Selama tiga bulan berkenalan dan selalu berkomunikasi melalui whatsapp dan video call, tersangka berjanji akan datang ke Sumsel.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved