Berita Palembang
Dari Dalam Penjara, 2 Narapidana di Sumsel Mengaku Polisi dan TNI Peras dan Tipu Wanita
Karena tidak diberi uang yang diminta, akhirnya tersangka mengancam korban akan menyebarkan video call seks itu
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Namun, untuk mendatangi korban tersangka membutuhkan uang. Sehingga, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban.
Uang yang dikirimkan korban kepadanya, akan diganti setelah nanti bertemu.
Setelah korban memberikan uang senilai Rp 17,5 juta, nomor korban langsung di blokir tersangka.
Sehingga korban merasa telah tertipu dan melapor. Dari penyelidikan, ternyata tersangka ini berada di Lapas Lubuk Linggau dengan kasus pencurian dan divonis 2 tahun penjara.
Ketika disinggung mengenai ponsel yang dimiliki kedua tersangka meski berada di dalam Lapas, menurut Supriadi itu bukanlah kewenangan kepolisian untuk penyelidikannya.
Akan tetapi, untuk ponsel dan barang bukti lainnya sudah diamankan. Sedangkan kedua tersangka masih dititipkan di lapas masing-masing.