Berita PALI

Kangen Terima Saweran, Biduan Ini Gembira Dengar Kabar Akan Dibolehkan Hajatan di PALI

Mendengar kabar akan diperbolehkannya menggelar hajatan, seorang biduan di Kecamatan Talang Ubi, mengaku sangat gembira

Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Orgen Tunggal 

Selain itu, menyiapkan tempat cuci tangan dan tamu wajib pakai masker, bahkan bila perlu panitia hajatan menyediakan masker untuk tamu undangan.

"Untuk detailnya menunggu Perbup. Namun, untuk menggelar hajatan tetap harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19 PALI dan pihak kepolisian, karena menyangkut keramaian," jelasnya.

"Apabila pemilik hajatan bisa menjamin syarat tersebut dilakukan, maka bisa diizinkan." katanya.

"Saat pelaksanaan koordinasi dengan pihak kesehatan untuk bantu cek kesehatan para tamu." katanya lagi.

Jubir Satgas Covid-19 PALI, dr Zamir Alvi menambahkan, semua elemen masyarakat terlibat dalam pengendalian Covid-19, apalagi saat adanya acara hajatan.

Menurut Zamir, pemilik hajatan sebisa diatur jadwal sehingga terkesan tidak kenimbilkan keramaian.

Selain menerapkan protokol kesehatan yang harus dilakukan adalah jika memiliki keluhan sekecil apapun gejala mirip flu atau demam serta batuk, segera untuk memeriksakan diri di fasilitas kesehatan untuk memastikan terpapar covid atau tidak.

"Situasi PALI saat ini sudah tidak jelas siapa penularnya.Jadi, kita meminimalisir kegiatan beresiko untuk memperkecil resiko, sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan, namun tidak menimbulkan dampak yang luas," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved