Berita Palembang
Sakit Hati Diberhentikan dan Gaji Tidak Dibayar, Ucok Curi 21 Seng Tempatnya Bekerja
Untuk mengambil seng sebanyak 21 keping, ia hanya menunjukan jalan sedangkan yang mengeksekusi adalah teman-temannya
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sudah bekerja tetapi tidak dibayar, malah diberhentikan sepihak.
Andreas Escobar alias Ucok (40) warga Jalan Kauman Perumahan Griya Sejahtera Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, sakit hati kemudian mencuri seng di perumahan tempatnya bekerja.
Ia tidak melakukannya seorang diri.
Rias, Ansori, Wawan dan Jack (sudah ditangkap polisi) bertugas mengambil seng yang ada di rumah yang sudah terbangun tetapi belum ditempati.
"Aku hanya menjadi penunjuk arah. Kawan-kawan yang mengambil seng itu dengan cara dicopot dari rumah yang sudah dibangun," katanya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Minggu (30/8/2020).
Seng perumahan yang sudah mereka curi, langsung dijual.
• Gagal Curi Motor di Sekip karena Diketahui Pemiliknya, Ariansyah Juga Gagal Kabur Ditembak Polisi
Uang hasil menjual seng, mereka bagi-bagi dan Ucok mendapatkan uang Rp 500 ribu.
Ucok juga memutuskan untuk kabur agar tak ditangkap polisi.
Ucok ditangkap setelah empat temannya terlebih dahulu ditangkep polisi.
Selama enam bulan, Ucok kabur dari kejaran polisi.
Hingga akhirnya, ditangkap Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit 2 Kompol Bahtiar, Rabu (19/2/2020) lalu.
"Uang dari jual seng itu habis untuk kebutuhan sehari-hari. Sakit hati saja, karena sudah bekerja dan perumahan sudah jadi aku dipecat. Uang sebelumnya juga tidak dibayar," ujar pria yang badannya bertato ini.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi menuturkan tersangka ditangkap di Jalan Kebun sayur saat mencoba kabur ketika akan ditangkap.
• Kronologi Tiga Warga Makassar Jadi Korban Salah Tembak, Polisi : Anggota Awalnya Dikeroyok
"Tersangka langsung kabur ke Bandung usai beraksi," kata Suryadi.
Tersangka Ucok ini juga merupakan residivis pencurian kabel listrik yang pernah ditangkap.
Tersangka diketahui baru bebas September 2019 lalu.