Pemutihan Denda PKB Diperpanjang Hingga September, Selama Agustus Penerimaan Capai Rp 1,2 Miliar

Dulu sebelum pemutihan dalam sehari paling banyak 200 berkas. Namun sekarang naik menjadi 300 berkas, ada peningkatan sekitar 50 persen.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
BAYAR PKB - Wajib pajak membayar PKB di UPTB Bapenda Lubuklinggau, Kamis (27/8/2020). 

"Untuk pajak lima tahunan, membawa KTP, STNK dan BPKB asli, foto Copy KK serta melakukan cek fisik kendaraanya," ungkapnya.

Selain itu, karena situasi Covid-19 sedang meningkat, ia meminta kepada wajib pajak yang ingin membayar pajak wajib menggunakan masker, menjaga jarak serta diminta untuk taat mengantri.

"Kami juga mengambil langkah tegas, bagi yang tidak memakai masker tidak akan kami layani dan kami suruh pulang," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved