Brenton Tarrant yang Bunuh 51 Jiwa Saat Ada di Masjid Selandia Baru, Akui Ingin Bunuh Banyak Orang
Teroris penembak masjid di Selandia Baru mengaku, dia ingin membunuh sebanyak mungkin orang dan berusaha menyerang masjid ketiga
Kejahatan yang dilakukan teroris itu secara hukum setempat bakal mendapatkan hukuman seumur hidup. Tetapi, Hakim Cameron Mander bisa membuat keputusan yang belum pernah dilakukan di "Negeri Kiwi".
Yakni bisa memutuskan hukuman seumur hidup tanpa sekali pun Tarrant mendapatkan pembebasan bersyarat.
Sidang sendiri bakal berlangsung selama empat hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Mengaku Ingin Bunuh Orang Sebanyak Mungkin
