Brenton Tarrant yang Bunuh 51 Jiwa Saat Ada di Masjid Selandia Baru, Akui Ingin Bunuh Banyak Orang

Teroris penembak masjid di Selandia Baru mengaku, dia ingin membunuh sebanyak mungkin orang dan berusaha menyerang masjid ketiga

AFP PHOTO/POOL/JOHN KIRK-ANDERSON
Brenton Tarrant 

Kejahatan yang dilakukan teroris itu secara hukum setempat bakal mendapatkan hukuman seumur hidup. Tetapi, Hakim Cameron Mander bisa membuat keputusan yang belum pernah dilakukan di "Negeri Kiwi".

Yakni bisa memutuskan hukuman seumur hidup tanpa sekali pun Tarrant mendapatkan pembebasan bersyarat.

Sidang sendiri bakal berlangsung selama empat hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Mengaku Ingin Bunuh Orang Sebanyak Mungkin

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved