Tak Ada Niat Pemerintah Sembunyikan Kasus, Tanggapan Mahfud Atas Spekulasi Liar di Masyarakat

Tak Ada Niat Pemerintah Sembunyikan Kasus, Tanggapan Mahfud Atas Spekulasi Liar di Masyarakat

KOMPAS.COM
Kantor Kejaksaan Agung RI Terbakar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Spekulasi liar di masyarakat menanggapi terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung.

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan semua data maupun perkara yang ditangani Kejaksanaan Agung tetap aman, setelah terjadinya kebakaran di gedung Kejagung.

Mahfud menyebut, terdapat dua kasus yang menonjol saat ini yaitu terkait Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus asuransi Jiwasraya.

"Saya ikut mengawal di situ sebagai Menko, saya akan teliti betul, ikuti ini perkembangannya bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki atau jaksa yang lain-lain, pejabat yang lain, kalau ada itu harus berproses secara transparan," kata Mahfud secara virtual, Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Mahfud menyebut, pemerintah tidak mungkin melakukan pembohongan publik dan menyembunyikan sesuatu terkait kasus-kasus.

Apalagi, saat ini masyarakat punya alat sendiri untuk tahu serta membongkar informasi.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang saya sampaikan," papar Mahfud.

Mahfud pun meminta semua pihak untuk ikut serta mengawasi penyelidikan kebakaran gedung Kejagung, tanpa harus membuat spekulasi-spekulasi yang jauh dari fakta.

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini-ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada Niat Pemerintah Sembunyikan Kasus

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved