Berita Palembang

Warga Keluhkan Bekas Galian Jargas di Plaju, Wawako Palembang: 3 Bulan Tak Diperbaiki Silahkan Lapor

Ada batas waktu minimal 3 bulan setelah penggalian untuk mengecek kondisi apakah ada kebocoran atau tidak pada pipa yang ditanam.

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/RAHMALIYA
Galian Jargas di kawasan Jalan DI Panjaitan Plaju 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Palembang masih terus berlanjut di tengah pandemi saat ini.

Namun imbas dari pengerjaan proyek strategis nasional itu membuat warga yang berada atau tinggal di sekitar lokasi galian mengeluh.

Karena, beberapa titik bekas galian lubang jargas yang telah dikerjakan vendor justru seolah dibiarkan begitu saja, tanpa ditutup seperti sedia kala.

Tak jarang, bekas lubang galian yang tak ditutup maksimal membuat ban kendaraan R4 khususnya sering kali terperosok.

Warga Lihat Harimau di Perkebunan di Tugumulyo Musi Rawas, Tim Gabungan Temukan Dugaan Jejak Kaki

Seperti yang pernah dialami Fitri, warga Jalan Jaya VII Plaju, yang terpaksa tak bisa mengelakkan bekas galian, karena lokasi jalan pun cukup sempit ketika dilintasi dua kendaraan dari dua sisi berlawanan.

"Dulu pernah masuk lubang, ban belakang mobil saya. Harusnya, kontraktor yang mengerjakan ini setidaknya kalaupun belum harus ditutup permanen, bisa dilapisi plat baja atau apalah yang penting saat kondisi hujan lubang itu tak tergenang air," jelasnya.

Ia pun sudah cukup sering mengeluhkan ini ke media sosialnya, bahkan menegur pekerja kontraktor galian yang masih berada di lokasi agar hal serupa tak terulang lagi.

"Pembangunan jargas ini kan memang untuk kemajuan Kota Palembang juga, tapi setidaknya galian yang sudah dibuat mohon untuk dirapikan kembali toh ini manfaatnya untuk bersama," tegasnya.

BREAKING NEWS : Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan Soekarno Hatta Palembang

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan pembangunan Jaringan Gas sebagai bagian dari menuju city gas.

Permasalahan yang dikeluhkan warga terhadap bekas galian pada dasarnya bukan kali pertama.

Bahkan beberapa kali dirinya sudah sering menerima keluhan ini

Namun, atas informasi yang diberikan dari pihak terkait, lubang penggalian jargas tidak bisa langsung ditutup secara permanen.

Ada batas waktu minimal 3 bulan setelah penggalian untuk mengecek kondisi apakah ada kebocoran atau tidak pada pipa yang ditanam.

UPDATE Kecelakaan Maut di Depan Griya Asri Gandus Palembang, Polisi Kantongi Identitas Sopir Truk

"Cuma bila setelah ditutup tiga bulan ternyata tidak rapi atau tiga bulan setelah digali tidak ditutup, maka silakan komplain. Tapi selama proses pembangunan masih berlangsung, saya berharap masyarakat bisa memaklumi ini," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved