Cerita Khas Palembang

Kisah Perang Lima Hari Lima Malam di Palembang dan Dukungan Rakyat Beri Negara Pinjaman Uang

Saat masa perjuangan, di berbagai wilayah tak terkecuali di kota Palembang juga banyak dibentuk laskar-laskar oleh para pejuang

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
viral surat pinjaman uang kepada pemerintah Republik Indonesia pada masa perjuangan mengusir Belanda 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Perang lima hari lima malam mengingatkan kembali kisah perjuangan rakyat Palembang mengusir Belanda dari bumi pertiwi.

Pertempuran ini terjadi dari tanggal 1 hingga 5 Januari 1947.

Namun saat itu seluruh pasukan pejuang di Kota Palembang memutuskan untuk mundur sejauh 20 km dari pusat kota.

Sebab pasukan Belanda mengancam akan membumi hanguskan pusat kota Palembang dalam pertempuran tersebut.

"Karena masyarakat saat itu banyak yang berada di kota, jadi para pejuang kita memilih untuk mundur. Padahal kekuatan pejuang kita sudah kuat untuk berperang di kota."

"Tapi karena khawatir rakyat jadi korban, akhirnya diputuskan untuk mundur sejauh 20 kilometer. Kejadian itu terjadi di bulan Januari tahun 1947," jelas Pemerhati Sejarah Kota Palembang, Rd Muhammad Ikhsan, Rabu (19/8/2020).

Lebih lanjut dikatakan, pada bulan Juli atau tepatnya agresi Militer I, pasukan Belanda sudah melampaui kesepakatan jarak 20 kilometer yang sebelumnya sudah disepakati.

Mengingat saat itu militer Belanda juga memiliki peralatan perang yang lebih lengkap dari pada para pejuang tanah air, akhirnya pejuang kemerdekaan Indonesia di Palembang memutuskan untuk mundur dari tempatnya semula.

Pejuang dari kota Palembang akhirnya membuat 'kantong-kantong' markas sementara sampai ke wilayah-wilayah pedalaman di Sumsel.

Ikhsan kemudian menyinggung viralnya sebuah surat tentang pinjaman utang piutang pada tahun 1947 yang ditemukan di Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam surat itu tertulis perjanjian pinjaman uang oleh negara Republik Indonesia sebesar Rp.1.500 kepada H Jakfar yang merupakan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Tertulis tanggal 10-11-1947 sebagai keterangan waktu surat itu dibuat.

"Nah di sini bisa sedikit kita tarik kesimpulan sementara dari surat itu. Tapi tetap, ini tidak bisa dijadikan patokan dasar pembuktian, hanya dugaan awal saja. Di surat itu kan ditulis pinjaman kepada salah seorang warga di Tanjung Baru Ogan Komering Ilir pada tanggal 10-11-1947."

"Memang saat itu para pejuang kita, kantong-kantong markasnya berpindah ke daerah (luar wilayah kota Palembang). Pada masa agresi militer pertama juga sudah sampai ke Tanjung Lubuk OKI. Tapi sekali lagi, ini tidak bisa dijadikan patokan pembuktian surat itu karena harus ada pembuktian mendalam lagi," ujarnya.

Dari pengakuan ahli waris, barang bersejarah itu ditemukan dalam guci yang sudah tersimpan di loteng rumah.

Menurut Ikhsan, sudah tentu surat tersebut harus dilakukan pembuktian secara mendalam untuk mengungkap kebenarannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved