Berita OKU

3 Pelaku Begal Sadis di OKU Ditangkap, Jalankan Aksi dengan Tendang Motor Korban

Para tersangka masing-masing atas nama Yozi Anggara (23), warga Kampung I, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan.

Editor: Weni Wahyuny
Polres OKU
Tersangka pelaku begal yang dihadiahi timah panas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Tiga bandit sadis akhirnya keok di tangan polisi setelah petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Pembegal sadis yang sudah cukup meresahkan masyarakat ini “dihadiahi” timah panas masing-masing di bagian kaki.

Kapolres OKU AKBP Arif  Hidayat Ritonga SIK MH yang dikonfirmasi Rabu (19/8/2020) membenarkan polisi sudah mengamankan tiga pelaku begal di wilayah hukum Polres OKU.

Kapolres didampingi Kassubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal menjelaskan, polisi berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku kawanan begal sadis yang sering  beraksi dibeberapa TKP (tempat kejadian perkara) dalam wilayah hukum Polres OKU.

Para tersangka masing-masing atas nama Yozi Anggara (23), warga Kampung I, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan.

Kemudian Aji Zamzami (20) dan  Febrianto (25), keduanya warga kampung II Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan.

VIRAL Surat Diduga Utang Negara Tahun 1947 Ditemukan Warga Tanjung Lubuk OKI, Disimpan dalam Guci

Sedangkan satu pelaku lagi inisial DA  (DPO).

Dengan tertangkapnya 3 pelaku, polisi berhasil mengungkap setidaknya 3 laporan polisi (LP).

Selama bulan Juli 2020 ini saja pelaku sudah melakukan  tindakan kriminalitas  masing-masing kejadian di Kecamatan Sosoh Buay Rayap  tanggal 22 Juli 2020 dan tanggal 28 Juli 2020.

Kemudian di wilayah Polres OKU tanggal 24 Juli 2020.

Sedangkan TKP kejahatan diantaranya, di jalan Lingkar Cor Beton Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, di jalan Lintas Baturaja – Muaradua Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan di Pal 17, jalan Lintas Baturaja – Muaradua .

Pengakuan Oknum Polisi di Lubuklinggau Digerebek saat Pesta Narkoba, Depresi Ditinggal Orang Tua

Menurut Kapolres, hingga saat ini baru ada 3 korban yang melapor, 2 diantaranya masih pelajar dan 1 seorang guru, semuanya perempuan.

Nama korban Chinta Amelia  Putri bin Rahmanudin (14)  Pelajar, Desa Kurup Kecamatan  Lubuk Batang Kabupaten OKU.

Sherly Bunga Septiani Binti Sulaiman (14) Pelajar, Desa Tihang Kampung  III Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

Yeni  Tiara Pratiwi (19), seorang guru dengan alamat  Perumahan Bungur Raya Residence Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU

Korban dibegal dengan cara pelaku yang berboncengan menendang motor korban.

Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil paksa motor dan handphone milik korban sambil mengancam menggunakan pisau .

Kapolres mengimbau agar korban lainnya segera melaporkan apabila pernah menjadi korban kejahatan begal sadis ini.

Dijelaskannya Kapolres, polisi yang mendapat laporan tentang tindakan kejahatan para pelaku harus berurusan dengan polisi.

Pelaku dibekuk tim Personil Resmob Polres OKU bersama Personel Polsek Pengandonan dan Polsek Semidang Aji. 

 Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020, sekira pukul 23.47.

Saat  dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan.

Petugas bertindak tegas terukur  dengan menembak bagian kaki para pelaku.

Setelah berhasil dilumpuhkan dan mendapat perawatan medis, ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolres OKU .

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah HP android merk OPPO A5S, 2 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio M3 warna putih merah milik korban, dan Honda Supra GTR warna merah yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana. Tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama diatas 5 tahun lebih. (eni/sp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved