Berita Lubuklinggau

Pengakuan Oknum Polisi di Lubuklinggau Digerebek saat Pesta Narkoba, Depresi Ditinggal Orang Tua

Ia menyampaikan, oknum Polres Lubuklinggau ini tidak masuk dalam 15 anggota Polres yang dikirim ke Polda Sumsel karena pengampunan dosa.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Polres Lubuklinggau
dua oknum polisi saat diamankan di Polres Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini 2 orang oknum polisi berinisial BR dan HD yang terlibat peredaran narkoba statusnya sudah dinaikkan ketingkat penyidikan.

Anggota Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas ini sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Satnarkoba Polres Lubuklinggau.

Berdasarkan hasil test urine kepada kedua oknum tersebut hasilnya positif mengonsumsi narkoba.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa menyampaikan, kesembilan orang yang diamankan kemarin termasuk dua orang oknum anggota polisi sudah diproses kasusnya sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

2 Oknum Polisi di Lubuklinggau Digerebek saat Pesta Narkoba di Ruang Karaoke, Kapolres Tegaskan Ini

Warga Lubuklinggau Rasakan Ranjang di Kamar Bergoyang, Gempa di Bengkulu Terasa di Lubuklinggau

Tak Terlihat di Upacara 17 Agustus, Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe Dikabarkan Sedang Sakit

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa (Tribun Sumsel/ Eko Hepronis)

"Barang bukti sudah diamankan diruang narkoba dan sudah di kirim Lab for, sementara hasil gelar perkara awal statusnya sudah meningkat dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," ujarnya pada Tribunsumsel.com, Rabu (19/8).

Ia menyampaikan, oknum Polres Lubuklinggau ini tidak masuk dalam 15 anggota Polres yang dikirim ke Polda Sumsel karena pengampunan dosa.

"Anggota saya ini pengakuanya pertama, memang ditinggal oleh orang tuanya khususnya orang tua perempuan, sementara orang tua laki-lakinya menikah lagi, hal itu berdasarkan status WhatsAppnya dia sangat kehilangan," ungkapnya.

Untuk anggota ini kedepan akan dilakukan assesment, karena narkoba ini ada dua kategori yakni pengedar dan penikmat, tapi berdasarkan hasil interogasi kepada sembilan orang ini mereka hanya sepakat untuk mengonsumsi.

VIRAL Surat Diduga Utang Negara Tahun 1947 Ditemukan Warga Tanjung Lubuk OKI, Disimpan dalam Guci

"Jadi tidak diedarkan mereka hanya mengonsumsi itu, saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Lubuklinggau telah memberikan informasi langsung kepada saya, dan saya tidak lanjuti dengan melakukan penangkapan," terangnya.

Ia menegaskan, masalah narkoba ini sesuai komitmen beberapa waktu lalu saat pemusnahan barang bukti dihadapan kajari dan kepala pengadilan berkomitmen tidak main-main dengan narkoba.

"Saya tidak memandang bulu biarpun itu anggota saya atau masyarakat jika terlibat langsung, akan saya tangani dan tangkap dengan cara profesional," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua orang oknum polisi berinisial BR dan HD diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau karena dugaan narkoba.

Oknum polisi yang berdinas di Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas ini diamankan di sebuah room karaoke Wisma Q, Kota Lubuklinggau, Minggu (16/8/2020) lalu sekira pukul 13.45 WIB.

Kedua oknum tersebut diamankan bersama tujuh orang lainnya yakni DM (28 tahun) warga Amula Rahayu,  IBSR (25 tahun) warga Jalan Dempo, RR (22 tahun) warga Kampung Q Merasi Kabupaten Musi Rawas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved