Dosen Sodomi Bocah di Palembang

Sejak Pasangannya Meninggal, Dosen Cabul Ini Jadikan Anak di Bawah Umur Sebagai Korbannya

Ia ditangkap karena terpergok sedang mesum dengan seorang bocah laki-laki di semak Jakabaring, Kamis 913/8/2020) malam

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
RN, seorang oknum dosen di Palembang (kanan) hanya tertunduk saat dipaparkan polisi Mapolrestabes Palembang, Jumat (14/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bukan hanya satu, terungkap ada beberapa anak di bawah umur jadi korban sodomi oknum dosen cabul berinisial RN.

Pria 43 tahun ini hanya bisa terduduk lemas saat diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (14/8/2020).

Ia ditangkap karena terpergok sedang mesum dengan seorang bocah laki-laki di semak Jakabaring, Kamis 913/8/2020) malam.

Warga Kecamatan Sukarami Palembang ini mengakui semua perbuatan cabulnya.

RN mengakui aksi cabul (sodomi) ini terjadi sejak tahun 2019, namun sempat terhenti lantaran pasangannya meninggal dunia.

Oknum Dosen Laki-laki Ini Ternyata Merekam Adegan Cabulnya Bersama Seorang ABG Pria

Dirinya kembali berbuat mesum dengan anak-anak di bawah umur sejak bulan Mei 2020.

"Penyakit saya ini memang timbul sejak kuliah. Namun puncaknya pada 2019. Sempat berhenti lantaran pasangan saya meninggal dunia," ungkapnya, Jumat (14/8/2020).

Lanjut RN, ulahnya kembali pada bulan Mei dan April 2020, dan hingga tertangkap ini, tadi malam sekitar pukul 23.00.

"Korbannya orang di jalan Gubenur Ha Bastari, ada tiga orang korban saya, rata rata anak di bawah umur, setiap kenal saya selalu mengimimgi mereka dengan memberikan uang Rp 20 ribu hingga 25 ribu," ungkapnya.

Sambungnya lagi, saat tertangkap dirinya dan korban N, sedang melakukan aksi oral.

"Posisi saya pun saat itu sedang tidak memakai celana. Saat itu petugas polisi curiga hingga akhinya saya ditangkap," katanya.

Dosen Cabul di Palembang Tepergok Sodomi Bocah 14 Tahun di Semak, Ini Pengakuannya

Ketika ditanya akan dirinya semasa kecil pernah menjadi korban sodomi, RN menjawab tidak tahu dirinya lupa.

"Saya tidak tahu saya pernah atau tidak jadi korban sodomi. Namun penyakit ini timbul sejak saya kuliah.

"Saya selalu tanya ke orang tentang penyakit ini bisanya timbul karena sudah menjadi korban sodomi waktu kecil," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, perkenalan bersama N berawal, saat pelaku RN sedang mengisi minyak di kawasan jalan Gub Ha Bastari.

Lalu korban pun saat itu meminta uang kepada pelaku.

Karena tertarik dengan korban, RN pun langsung mengajak korban ke TKP (tempat kejadian perkara).

Saat itulah dengan mengimingi uang Rp 25 ribu, pelaku mencabuli korban.

Paman Korban Tidak Terima Keponakannya Disodomi, Minta Oknum Dosen Cabul Dihukum Berat

"Benar tadi malam pelaku cabul atas nama RN diamankan petugas kita PPA dan team Hunter di lokasi jakabaring tepatnya, samping kantor Kejati Sumsel," ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono dan Kanit PPA Iptu Irsan Ismal serta Kasubnit PPA, IPDA Hj Fifin Sumailan.

Anom mengatakan, hingga kini pelaku masih diperiksa terkait aksi cabulnya, untuk dilakukan pengembangan.

"Dari hasi keterangan pelaku korbannya pun bukan hanya satu. Namun masih kita dalami," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku dan korban.

Atas ulahnya pelaku dijerat Ayat (1) Pasal 82 Undang-Undang tersebut, pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun. (SP/ Andi Wijaya)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved