Dosen Sodomi Bocah di Palembang
Paman Korban Tidak Terima Keponakannya Disodomi, Minta Oknum Dosen Cabul Dihukum Berat
Saya tidak kenal pelaku hanya sering bertemu saja, kemudian saat saya bertemu di TKP saya langsung ajak dia dengan di iming-imingi uang
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Oknum dosen cabul di Palembang bernisial RN (45 tahun), menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang, Jumat (14/8/2020).
RN terpergok berbuat cabul terhadap bocah pria berinisial N (14 tahun) di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saya sering bertemu korban di TKP, setelah saya bertemu saya ajak korban pergi ke Samping Gedung Kejati Sumsel," ujarnya.
Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya dua kali terhadap korban N.
"Saya tidak kenal pelaku hanya sering bertemu saja, kemudian saat saya bertemu di TKP saya langsung ajak dia dengan di iming-imingi uang," bebernya.
RN merupakan seorang dosen di Perguruan Tinggi di Kota Palembang.
• Imingi Uang Rp20 Ribu, Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Berbuat Tak Senonoh dengan Remaja Pria
"Saya hanya sebagai tenaga bantuan saja, dan saya bukan merupakan pegawai tetap di perguruan tinggi di Palembang dan saya sudah mengajar sebagai dosen sejak 7 tahun lalu," katanya.
RN hanya tertunduk saat dipaparkan polisi Mapolrestabes Palembang.
RN mengaku berjumpa dengan N di lampu merah Fly Over Simpang Jakabaring pada Kamis malam.
RN mengaku, N menghampirinya dan meminta uang.
"Dia (N) minta uang ke saya. Saya bilang kalau mau uang, ikut saya," kata RN.
Ia lalu mengajak bocah 14 tahun tersebut ke semak-semak di sebuah tempat di Jalan Gubernur H. Nastari.
Di sana, ia memaksa N melayani nafsu bejatnya dengan seks oral.
"Sudah dua kali" ujar RN mengaku melakukan perbuatannya dengan orang yang sama.
Sementara itu paman korban berinisial Ai (58 tahun) mengatakan, korban selama ini tinggal bersamanya.