Berita Palembang

Evita Lapor Polisi Karena Video Menangisnya Dilarang Jualan oleh Istri Wakapolda Diviralkan Lagi

Untuk identitas akun youtube tersebut, lanjut Anom, saat ini masih dalam penyeledikan lebih lanjut.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supariadi didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji saat rilis di lobby Polrestabes Palembang, Kamis (13/8/2020). 

"Yang membuat viral, video ini kembali diposting dua hari yang lalu, dan yang kita selidiki saat ini siapa yang kembali memposting video tersebut hingga menjadi viral," kata Supriadi.

Begal Sadis di OKI Ditembak Mati saat Ditangkap, Rampas Motor hingga Tembak Guru SD di Kebun Karet

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji mengatakan, hasil penyelidikan sementara, video tersebut diduga memang tidak memuat keadaan fakta sebenarnya, baik itu fakta lapangan maupun fakta hukum.

"Oleh karenannya nanti akan ada langkah-langkah untuk meng-kroscek kronologis yang sebenarnya," kata Anom.

Untuk identitas akun youtube tersebut, lanjut Anom, saat ini masih dalam penyeledikan lebih lanjut.

"Saat kita tanya, ibu itu turut membenarkan kalau ia yang membuat video tersebut, Namun menurutnya permasalahan itu sudah selesai dan ibu itu meminta video itu tidak di share kembali, namun video tersebut dishare kembali oleh akun Youtube tersebut, kemudian Evita melapor ke Polrestabes Palembang sebagai korban," ungkapnya.

Lanjut Anom, dengan kembali diposting video tersebut hari ini, sudah membuat keresahan di masyarakat karena tidak memuat keadaan yang sebenarnya.

"Karena akun yang memposting kembali diduga membuat resah, tentunya akan kita lakukan penyidikan lebih lanjut dan akan kita gunakan KUHP maupun UU ITE," tutup Anom.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved