Berita Palembang

Evita Lapor Polisi Karena Video Menangisnya Dilarang Jualan oleh Istri Wakapolda Diviralkan Lagi

Untuk identitas akun youtube tersebut, lanjut Anom, saat ini masih dalam penyeledikan lebih lanjut.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supariadi didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji saat rilis di lobby Polrestabes Palembang, Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Evita Sari (28), seorang pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 16 Ilir Palembang terlihat menangis akibat dilarang berjualan lantaran menegur seorang wanita yang disebut istri Wakapolda Sumsel tahun 2012

Melalui akun YouTube Now Sumsel, wanita berjilbab kuning itu mengaku tak bisa lagi berjualan, lantaran setelah ia menegur ibu yang parkir mobil di lapaknya berdagang.

Lewat video berdurasi 14.40 detik tersebut, Evita bercerita soal nasibnya setelah menegur wanita yang mengaku istri wakapolda itu.

Ia dilarang berjualan.

"Nama saya Evita Sari umur 28 tahun, saya PKL di Pasar 16 Ilir Palembang, tepatnya kejadian kemarin sekitar pukul 11.00 WIB," kata Evita dalam vidio tersebut.

Heboh Video Seorang Perempuan Menangis Mengaku Dilarang Jualan oleh Istri Wakapolda, Ini Faktanya

Tak hanya itu Evita kemudian meminta ibu pejabat tersebut tidak parkir depan lapaknya.

Namun dijawab parkir tak lama.

"Nggak dek, saya cuma sebentar saja. Iya saya sebentar saja," tutur Evita menirukan jawaban istri wakapolda tersebut.

Evita kemudian menegur ibu tersebut dan meminta untuk memindahkan posisi parkirnya, namun sang istri wakapolda tersebut malah tersulut emosi.

"Kemudian ibu itu tidak terima, langsung dia jawab 'saya ini istri wakapolda, berani kamu negur saya, kamu belum tau berurusan dengan siapa'," kata Evita yang menirukan kata-kata wanita yang mengaku istri Wakapolda.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supariadi membenarkan adanya video tersebut.

"Benar adanya video tersebut, sudah diterima dan sedang kami cek kebenarannya," tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supariadi didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji saat rilis di lobby Polrestabes Palembang, Kamis (13/8/2020).

Lanjut Supriadi menuturkan, permasalahan tersebut sudah terjadi 2012 lalu.

Kemudian video tersebut diposting lagi pada tujuh bulan yang lalu namun tidak mendapat respon dari netizen.

Sehingga diposting kembali dua hari yang lalu oleh akun Youtube Now Sumsel, tepatnya pada Selasa (11/8/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved