Berita OKUS
2 Oknum Kades di OKU Selatan Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Satu Diantaranya Mengundurkan Diri
Terkait pemanggilan penyidik Juproni berdalih persyaratakan adiminitrasi pilkades tahun 2015 dan 2017 tidak memiliki kaitan dengan PMD melainkan sesua
Editor:
Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/IST
Kepala Dinas PMD OKUS Juproni dwawancara media saat memenuhi panggilan penyidik di Mapolres OKU Selatan, Kamis (7/8/2020).
Sementara ini sebagai terlapor, ditanya terkait kemungkinan Kades ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron mengingat keberadaannya belum diketahui, Taufik mengatakan pihaknya sementara ini akan melakukan gelar perkara setelah instruksi pimpinan.
"Terlapor Kades Sinar Napalan belum pernah dipanggil masih memintai keterangan saksi-saksi, terkait terlapor Kades Sugihan ditetapkan sebagai DPO, saat ini perlu digelar perkarakan dahulu,"pungkas Taufik.
