Berita Palembang

Pencurian di Bukit Baru IB I Palembang, Mulki Baru Sadar Pintu Mobilnya Sudah Rusak saat Dipanaskan

Seseorang diduga mencongkel pintu mobil saat Mulki sedang tidur di dalam rumahnya, di perumahan Gadang Sejahtera 5, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Pencurian Mobil 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - M. Mulki (24) warga Jalan Darmapala, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang mendapati pintu mobilnya dalam keadaan rusak saat ia hendak memanaskan mobilnya.

Diduga ia menjadi korban pencurian.

Seseorang diduga mencongkel pintu mobil saat Mulki sedang tidur di dalam rumahnya, di perumahan Gadang Sejahtera 5, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, Selasa (21/7/2020).

Kejadian tersebut baru diketahui korban saat hendak memanaskan mobil.

"Saya baru sadar kalau mobil saya menjadi sasaran empuk pencurian yang dilakukan oleh orang tidak dikenal dan kejadian tersebut baru saya ketahui sekira pukul 07.30 WIB dengan kondisi pintu rusak," ujarnya kepada petugas SPKT, Kamis (23/7/2020).

Korban tidak mendengar saat pelaku menjalankan aksinya.

Pembunuh Rio Terancam Pasal Berlapis, Pra Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin Segera Digelar

UPDATE Kasus Pembunuhan Rio Pambudi Warga Macan Lindungan, Hari Ini Orang Tua Tersangka Dipulangkan

M. Mulki korban curat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/7/2020).
M. Mulki korban curat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/7/2020). (TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN)

"Mobil tersebut saya parkirkan didekat rumah saya dalam keadaan terkunci, setelah saya keluar terlihat pintu mobil saya sudah rusak," bebernya.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian.

"Akibat kejadian ini saya mengalami kerugian mencapai 21,7 juta dan juga satu buah laptop merk Acer, ATM serta kartu identitas saya," katanya usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, dan berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved