Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap
UPDATE Kasus Pembunuhan Rio Pambudi Warga Macan Lindungan, Hari Ini Orang Tua Tersangka Dipulangkan
Menurut Ginting, pihaknya masih melakukan penyidikan guna bisa menuntaskan kasus ini terhadap kedua tersangka.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan terhadap korban Rio Pambudi yang dilakukan kakak adik Oka dan Rizki saat ini masih terus dilakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi tambahan dan mencari bukti tambahan.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Yenni Diarty melalui Kanit Reskrim Iptu M Ginting, Kamis (23/7/2020).
Menurut Ginting, pihaknya masih melakukan penyidikan guna bisa menuntaskan kasus ini terhadap kedua tersangka.
"Untuk saat ini, masih dua tersangka yang kami tetapkan yakni Oka dan Rizky. Untuk kedua orangtua tersangka, statusnya masih saksi dan hari ini keduanya kami bolehkan pulang karena masa pemeriksaannya 1 x 24 sudah selesai. Tetapi, kedua saksi ini tetap wajib lapor ke Polsek. Status mereka saat ini saksi, karena berdasarkan keterangan saksi-saksi orangtua kedua tersangka ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Dari itulah, untuk saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi. Sedangkan kedua orangtuanya hingga saat ini masih berstatus saksi dan masih akan mencari saksi-saksi dan bukti tambahan dalam penyelidikan terkait keterlibatan keduanya.
• Viral Video Pembunuhan Rio Pambudi Warga Macan Lindungan, Tersangka Bantah Pakai Sajam : Itu Editan

Ditangkap di Banyuasin
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, menegaskan dua tersangka pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25) ditangkap, bukan menyerahkan diri.
Tersangka Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) ditangkap di kawasan Sembawa, Banyuasin Sumatera Selatan.
"Mereka ditangkap," ujar Anom dalam rilis tersangka di Polsek IB 1 Palembang, Rabu (22/7/2020).
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya korban diduga terjadi lantaran perselisihan antar tetangga.
"Diduga korban dan para tersangka memang sering cekcok," ujarnya.
Kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP.
"Peran tersangka masih didalami. Kami sudah meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Termasuk dari video viral terkait penusukan terhadap korban," ujarnya.
Sebut Video Editan
Dua tersangka pembunuhan terhadap calon pengantin di Palembang bernama Rio Pambudi (26 tahun), ditangkap dan diamankan di Polsek IB 1 Palembang.