Berita Lahat

Dituding Potong Dana Covid-19 untuk Anggota, Kasat Pol PP Lahat Angkat Bicara

Disampaikan Fauzan, seperti pos Covid 19 di Desa Selawi, petugas yang ter SK hanya 6 orang namun, petugas yang jaga secara bergiliran 21 anggota.

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Fauzan Khoiri Denin, AP MM angkat bicara terkait adanya tudingan jika dirinya melakukan pemotongan dana COvid-19 yang diterima anggotanya sebagai petugas Covid-19..

Diterangkan Fauzan, ada 16 petugas di Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar yang ter SK-kan sebagai petugas Covid-19.

Namun, untuk kebersamaan dan agar petugas yang lain juga mendapatkan tugas, ia menugaskan 51 anggota untuk membantu bertugas sebagai petugas Covid-19.

BREAKING NEWS, Istri Tahanan Polsek Sukarami Ditetapkan Jadi Tersangka, Antarkan Gergaji untuk Suami

"Nah honor petugas yang tidak ter SK kan sebagai petugas Covid-19 Kabupaten Lahat, diambil dari 16 anggota tersebut. Niat intern kita kebersamaan dan sesama anggota bisa mendapatkan honor. Tidak sepeserpun dipotong atau saya yang ambil, "tegas Fauzan, Kamis (16/).

Disampaikan Fauzan, seperti pos Covid 19 di Desa Selawi, petugas yang ter SK hanya 6 orang namun, petugas yang jaga secara bergiliran 21 anggota.

Ini juga untuk membantu sehingga tugas jaga lebih ringan.

Perampokan di Mekakau Ilir OKU, Suami Istri Diikat 4 Orang, Minta Minum jadi Modus

Sumsel Sudah Masuk Musim Kemarau tapi Hujan Masih Turun, Ini Penjelasan BMKG

"Di bulan April satu kali piket petugas mendapat honor Rp50 ribu. Kemudian di bulan Mei Rp80 ribu sementara Juni dan Juli 2020 belum diterima, "ujarnya.

Ditegaskan Fauzan, jika informasi tudingan ia melakukan pemotongan sudah sampai ke Inspektorat Lahat.

Untuk itu, ia akan menunggu hasil dari pemeriksaan pihak inspektorat.

"Saya siap dan akan bertanggungjawab. Saya juga meminta pihak inspektorat segera lakukan pemeriksaan agar tidak menjadi isu liar dan saya selaku yang diduga bisa lega dengan adanya hasil pemeriksaan, "tegasnya. (ean/sp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved