Berita OKUS
Perampokan di Mekakau Ilir OKU, Suami Istri Diikat 4 Orang, Minta Minum jadi Modus
Korban yang sedang bersama isrinya Ayuna (61) tidak menaruh rasa curiga dengan membukakan pintu dan mempersilahkan keempat pelaku masuk ke dalam rumah
Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-- Perampokan terjadi di Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Tepatnya di Dusun IV Desa Selabung Belimbing.
Perampokan dilakukan oleh 4 orang kawanan.
Pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta air minum di waktu malam hari, tepatnya pada Selasa (14/7/2020), sekira pukul 22.00 WIB malam.
Perampokan bermula, saat keempat kawanan pelaku yang beraksi di waktu malam hari tersebut mendatangi rumah milik korban Sumardi (64) dengan mengendarai sepeda motor.
• Geger, Ada Pasien Paruh Baya Terjun dari Lantai 3 Rumah Sakit di Purwokerto, Ngamuk saat Ditolong

Tiba dilokasi yang diduga telah menjadi incaran para pelaku, salah seorang diantaranya memanggil pemilik rumah untuk agar dapat masuk dengan berpura-pura meminta air minum.
Korban yang sedang bersama isrinya Ayuna (61) tidak menaruh rasa curiga dengan membukakan pintu dan mempersilahkan keempat pelaku masuk ke dalam rumah.
Sontak korban dan istrinya Ayuna (61) terkejut setelah salah seorang dari keempat pelaku langsung mengancam korban dengan menodongkan sebilah pisau agar tidak berteriak meminta pertolongan.
Korban dan istrinya yang tidak dapat berbuat banyak diikat oleh ketiga pelaku dibawah ancaman senjata tajam dengan menggunakak seutas tali rapia, sementara pelaku lainnya betugas mengambil barang-barang berharga didalam ruma korban.
Akibat dari perampokan tersebut korban kehilangan barang-barang berharga berupa dua unit handphone, sebuah dompet dan kunci kontak sepeda motor yang telah diambil oleh kawanan perampok tersebut.
• Terima Upah Rp4 Juta, Peran R di Kasus Prostitusi Online Artis FTV HH, Dijadikan Tersangka Bersama J
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kapolsek Mekakau Ilir Ipda Feri Irawan membenarkan telah mengamankan keempat kawanan pelaku perampokan setelah mendapat laporan warga ke Mapolsek wilayah hukum setempat.
Keempat tersangka yakni Redo Winardo (20) Ronal Sepriadi (20) Anggi Saputra (21) dan Herpiansyah (24) yang dilaporkan tercatat sebagai warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung.
"Kempat pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mekakau Ilir, pelaku sengaja datang ke rumah korban untuk merampok,"ujar Kapolsek Mekakau Ilir di konfirmasi Sripoku.com, Kamis (16/7/2020).
Selain mengamankan keempat tersangka yang akan dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas), juga berhasil diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor TS Jumbo yang digunakan pelaku, satu unit handphone dan sebuah dompet berisikan identitas para tersangka.