Tahanan Polsek Sukarami Kabur
BREAKING NEWS, Istri Tahanan Polsek Sukarami Ditetapkan Jadi Tersangka, Antarkan Gergaji untuk Suami
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi mengatakan, tiga orang yang terlibat dalam kaburnya lima tahanan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Gara-gara membantu suami kabur dari tahanan, tiga orang yang masih satu keluarga di Palembang kini jadi pesakitan.
Polrestabes Palembang menetapkan tiga orang yang bantu kabur dari tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami sebagai tersangka.
Ketiga orang tersebut langsung ditahan.
Salah satu tersangkanya merupakan istri dari A Januar Ramadhan alias Madon (22), perannya mengantarkan gergaji besi ke sel tahanan.
"Dalam kasus ini pasti ada bantuan dari orang lain, dimana ketiga orang ini sudah kita lakukan penahanan.
Kita pastikan ketiganya terkena pasal, apalagi salah satunya menghalangi penyelidikan.
Pasalnya para tahanan yang kabur ini ada yang masih dalam tahap penyelidikan kami," ujarnya, Kamis (16/7/2020).

Anom mengatakan, bahwa ketiganya memiliki peranan masing-masing.
"Dari kronologi kejadian kita memastikan ketiganya memiliki peranan seperti menyiapkan uang untuk membeli gergaji, ada yang mengantar gergaji, dan ada yang menjemput saat tahanan melarikan diri," ungkapnya.
Sementara berdasarkan keterangan dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap, lanjut Kombes Pol Anom menjelaskan, bahwa pembobolan tahanan itu atas bantuan istri pelaku Madon.
Istri pelaku ini perannya menyelipkan gergaji besi dalam bungkus makanan saat membesuk.
Dirinya menuturkan, saat kejadian salah satu tahanan bernama Madon ini, menggunakan modus operandi menggergaji terali besi yang berada di atas plafon sel tahanan.
Posisi terali besi ini menutupi atas sel tahanan, pelaku memotong dengan gergaji besi.
"Pelaku memanjat atap yang sudah dipotong, lalu keluar lewat genteng yang dibuka," bebernya.
Di mana gergaji besi ini didapat dari istri tersangka Madon dalam kasus narkoba, pada saat membesuk Senin (6/7).