Berita Palembang
Ombudsman RI Sumsel Buka Gerai Aduan di Mall Pelayanan Publik Palembang, Jadwalnya 2 Hari Seminggu
Masyarakat juga dapat mengakses layanan aduan online Ombudsman RI Sumsel, ke nomor Whatshapp di 0811-9703-737.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, mulai, Selasa (14/7/2020), telah mengaktifkan Gerai Pengaduan dan Konsultasi Ombudsman yang bertempat di Mall Pelayanan Publik Palembang yang berada di 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1.
Dibukanya gerai pengaduan dan konsultasi Ombudsman di Mall Pelayanan Publik Jakabaring ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan penerimaan pengaduan masyarakat di Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Ombudsman RI Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah SH MH mengatakan pembukaan Gerai Pengaduan dan Konsultasi tersebut terlaksana berkat kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Palembang beberapa waktu lalu.
• Seorang Istri di Palembang Dikeroyok Suami dan Istri Siri, Dicekik hingga Dipukul Pakai Centong Besi
"Ini hasil kerjasama dan kami melihat ada komitmen yang kuat dari Pemkot Palembang dalam hal layanan publik. Di Mall Pelayanan Publik ini juga ada instansi pemberi layanan, seperti DPMPTSP, Samsat dan lainnya", kata mantan Anggota DPRD Banyuasin ini, Rabu (15/7/2020).
Dia pula mengharapkan, adanya Gerai Aduan dan Konsultasi Ombudsman Sumsel tersebut bisa mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait pelayanan yang diterima dari instansi pemberi layanan.
• Heboh Pipa Gas Meledak di Jalan Sentosa Seberang Ulu II Palembang, Keluar Api dari Dalam Tanah
"Kami berharap, masyarakat yang berdomisili di sekitar Mall Pelayanan Publik Jakabaring, termasuk Maryana, Rambutan OI, OKI dan seterusnya, bisa lebih mudah datang ke sini karena mungkin kalau ke kantor yang di Komplek RRI Palembang, agak jauh. Jadi sekali lagi, ini mohon dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena kita siap melayani," ujarnya.
• CATAT ! Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Polrestabes Palembang, Minggu Tetap Melayani
Adapun jadwal penerimaan Pengaduan dan Konsultasi di Mall Pelayanan Publik, dua hari dalam seminggu, yakni Selasa dan Kamis mulai pukul 09.00-15.00.
Masyarakat juga dapat mengakses layanan aduan online Ombudsman RI Sumsel, ke nomor Whatshapp di 0811-9703-737.
"Selain datang langsung, juga bisa memanfaatkan WA itu. Di hari pertama kami disini, sudah ada satu orang yang menyampaikan keluhan. Mudah-mudahan keberadaan gerai ini memberi manfaat bagi kita semua," tutupnya. (Elm/rel)