Berita Lubuklinggau

Pulang Beli Ganja 1,1 Kg, Tukang Ojek dan Buruh Bangunan Diamankan Satresnarkoba Polres Lubuklinggau

Di hadapan polisi tersangka Lija mengaku baru pertama kali membeli ganja dari wilayah Kepala Curup.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa bersama Forkompinda saat melakukan pers rilis tangkapan narkoba. 

Sementara Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe mengapresiasi langkah Polres Lubuklinggau jajarannya karena telah berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 Kg dan ganja seberat 1,1 Kg tersebut.

CATAT ! Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Polrestabes Palembang, Minggu Tetap Melayani

"Dari sabu dan ganja tersebut berapa banyak generasi muda Kota Lubuklinggau bisa terselamatkan. Jadi kita harus sangat bersyukur, meskipun ditengah pandemi polisi tetap melakukan penangkapan," ujarnya.

Ia pun mengimbau, kepada generasi muda untuk tidak memakai narkoba, karena memakai narkoba sama saja dengan bunuh diri dan akan membunuh generasi muda lainnya.

"Gara-gara narkoba ini semuanya rusak, ekonomi rusak otak rusak, jadi semuanya rusak, untuk itu jangan coba-coba untuk menggunakan narkoba," tambahnya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved