Berita OKI

Kini OKI Zona Kuning, Sekolah PAUD hingga Tingkat SMP Tetap Belajar dari Rumah hingga 30 September

Ditegaskannya, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran dimulai pada 13 Juli mendatang.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Belajar 

"Diantaranya memakai masker, melakukan phisycal distancing minimal jarak 1.5 meter, cuci tangan / membawa hand sanitizer, dan bagi yang kurang sehat atau suhu tubuh lebih dari 37,50 °C tidak perlu mengikuti kegiatan MPLS," tuturnya.

Dengan begitu, Disdik Kabupaten OKI menyarankan kepada seluruh jenjang satuan pendidikan harus menyediakan sarana cuci tangan di sekolah.

"Tentunya siapkan sarana cuci tangan berikut sabun dan sebaiknya kran dengan air yang mengalir," ucapnya.

FAKTA Baru Pembunuh Vanny di Penginapan Macan Kumbang Residence, Ternyata Inisialnya MF, Bukan DH

Ditambahkannya Disdik Kabupaten OKI mempersilahkan Kepala Sekolah untuk menyiapkan metode selama pelaksanaan pembelajaran di rumah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik.

"Ya silahkan, kegiatan belajar dari rumahnya metode secara daring atau metode yang lainnya," imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya, terkait selama masa pandemi Covid-19 ini gaji seluruh tenaga pengajar honor di Kabupaten OKI tetap dibayar seperti biasanya.

"Iya tetap dibayarkan oleh sekolah masing - masing melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved