Mayat Wanita di Penginapan Palembang

Inilah Detik-detik MF Habisi Nyawa Vanny di Penginapan Macan Kumbang, Terungkap Dalam Rekonstruksi

Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Macan Kumbang Residence, Jalan Macan Kumbang, Ilir Barat (IB) I pada Jumat (10/7/2020

Penulis: Agung Dwipayana |
Tribunsumsel
MF menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Vanny di penginapan Macan Kumbang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Vanny Yulia Nita (17 tahun) oleh tersangka MF  (17 tahun)

Pembunuhan ini terjadi pada pada Senin (6/7/2020) lalu.

Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Macan Kumbang Residence, Jalan Macan Kumbang, Ilir Barat (IB) I pada Jumat (10/7/2020) petang.

"Rekonstruksi ini untuk semakin menguatkan bukti dan keterangan saksi terhadap status tersangka dalam perkara pembunuhan ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Pada rekonstruksi ini, terdapat 63 adegan kronologi pembunuhan terhadap Vanny.

Insiden pembunuhan berawal pada Senin (6/7/2020) lalu sekitar pukul 14.00.

Punya Suami Tajir, Maia Estianty Tetap Merendah : Gak Merasa Kaya, Barang Rp 35 Ribu Aja Dijual

Sosok Teroris Paling Diburu di Dunia Khususnya Asia Tenggara Tewas, Usai Baku Tembak dengan Tentara

Saat itu tersangka membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama DH atau DM.

Tersangka check in di kamar nomor 204 lantai 2 penginapan Mancan Kumbang Residence.

Sekitar pukul 14.30, korban datang menuju ke kamar 204.

Menurut Nuryono, berdasarkan keterangan tersangka, korban saat itu menagih janji untuk bisa bekerja di tempat kerja yang dijanjikan tersangka.

"Namun tersangka justru melakukan perbuatan tidak patut sehingga korban marah dan keduanya terlibat cekcok," terang Nuryono.

Tersangka yang tersulut emosi lalu menganiaya korban dan menjerat leher korban menggunakan tali rafia hingga korban meregang nyawa.

Jasad korban pun diletakkan di bawah kasur.

Sekitar pukul 15.00, tersangka keluar kamar dan pergi meninggalkan penginapan.

Dia meminjam sepeda motor saksi bernama Ahmad Rido.

Reaksi Ashanty Tahu Anang Tak Restu Setujui Aurel Nikah dengan Atta Halilintar

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved