Mayat Wanita di Penginapan Palembang

FAKTA Baru Pembunuh Vanny di Penginapan Macan Kumbang Residence, Ternyata Inisialnya MF, Bukan DH

Diketahui DH juga merupakan korban pelaku MF yang pada saat itu juga dijanjikan akan diterima bekerja.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
MF pelaku pembunuhan dipaparkan di loby Polrestabes Palembang, Jum'at (10/7/2020). 

Mendapati keberadaan pelaku Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing berhasil mengendus keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku di Bengkulu, Rabu (8/7/2020).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Bengkulu kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah sampai di Polrestabes Palembang, pelaku langsung di interogasi anggota kita terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya," katanya, Jumat (10/7/2020).

Diketahui motif pelaku yaitu menjanjikan korban pekerjaan.

Sehingga pelaku mengajak korban bertemu di TKP dengan alasan interview kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

"Dari hasil keterangan pelaku kepada kita, pada saat itu korban menolak untuk memberikan uang dan merasa menjadi korban penipuan hingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," bebernya.

Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik dan memukul korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Setelah korban meninggal dunia pada saat itu pelaku langsung melakukan aksi kekerasan seksual dengan memasukan jarinya dan memainkan kemaluannya sendiri," tegasnya.

Lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, setelah melakukan aksinya, pelaku panik dan mencari cara untuk menghilangkan jejak.

"Dari keterangan pelaku bahwa ia meninggalkan korban di TKP dan pulang ke rumah neneknya untuk mengambil koper," jelasnya.

Setelah itu pelaku kembali ke TKP dan mencoba memasukan korban ke dalam koper tapi tidak muat sehingga pelaku memasukan mayat korban ke bawah tempat tidur.

Lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, pelaku meninggalkan penginapan dengan menggunakan motor korban tapi motor korban ditinggalkan di Jalan Supersemar, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

"Setelah kejadian pelaku langsung kabur ke Bengkulu dan berhasil dijemput oleh anggota kita tanpa adanya perlawanan," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini dikategorikan pembunuhan berencana karena pelaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari tempat menginap hingga perlengkapan yang digunakan untuk membunuh korban seperti tali rapia.

"Tidak hanya itu, untuk menyembunyikan identitasnya, pelaku menggunakan identitas korban lainnya karena selain korban ada satu korban lainnya tapi pelaku hanya mengambil KTPnya saja," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved