Vonis Mati Zuraida
Divonis Mati, Zuraida Akui Anaknya Mau Dicabuli Jamaluddin, Hingga Nekat Bunuh Suaminya Diranjang
Tangis Zuraida semakin menjadi-jadi saat Majelis Hakim membacakan kesaksian bahwa Shakira Rijatunisa (Putri Zuraida Hanum) sempat akan dicabuli
Sedangkan Rajif terlihat necis dengan kemeja putih dan kacamata memasuki ruangan.
Kenny ditemani bekas asisten pribadi (aspri) Hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari.
Sesaat sebelum persidangan dimulai, Kenny berharap ibu tirinya dihukum lebih berat dari tuntutan Jaksa dengan hukuman mati.
"Ya saya mintanya dihukum mati bang, ketiga-tiganya dihukum mati" cetusnya.
Vonis Mati
Tidak ada hal yang meringankan membuat Zuraida dan selingkuhannya divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Terdakwa Zuraida Hanum (41) dan kedua terdakwa lainnya akhirnya divonis hukuman mati yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Ketiganya dinyatakan hakim terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.
"Mengadili, dengan ini Majelis Hakim memutuskan kepada ketiga terdakwa untuk dihukum mati," putus Hakim Erintuah Damanik.
Menurut Majelis hakim, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 KUHPidana.
Yang memberatkan terdakwa telah menghilangkan nyawa korban di tempat tidurnya sendiri yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman, melakukan pembunuhan berencana dan bersama-sama.
"Melainkan yang meringankan, ketiganya tidak terdapat hal yang bisa meringankan," kata hakim.
Begitulah putusan majelis hakimm yang diketuai oleh Erintuah Damanik, diruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu(1/7/2020) siag.
Dari layar video, Zuraida Hanum terlihat sudah duduk di depan monitor yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) wanita Medan.
Dari amatan, terdengar pengunjung menyoraki Zuraida Hanum dengan mengatakan wajah Zuraida Hanum tampak sebab.