Vonis Mati Zuraida
Divonis Mati, Zuraida Akui Anaknya Mau Dicabuli Jamaluddin, Hingga Nekat Bunuh Suaminya Diranjang
Tangis Zuraida semakin menjadi-jadi saat Majelis Hakim membacakan kesaksian bahwa Shakira Rijatunisa (Putri Zuraida Hanum) sempat akan dicabuli
TRIBUNSUMSEL.COM - Zuraida Hanum divonis mati karena terbukti membunuh suaminya sendiri yaitu Hakim Jamaluddin di ranjang.
Bahkan, penilaian majelis hakim ranjang yang merupakan tempat paling aman bagi korban ternyata menjadi lokasi kematian tragis Jamaluddin.
Sebelum divonis mati, ternyata Zuraida Hanum menangis terisak-isak.
Zuraida menangis sangat mendengar nota pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).
Tangis Zuraida semakin menjadi-jadi saat Majelis Hakim membacakan kesaksian bahwa Shakira Rijatunisa (Putri Zuraida Hanum) sempat akan dicabuli oleh korban, Jamaluddin.
Ia terlihat menangis mendengar keterangan tersebut, bahkan suara isak tangisnya terdengar ke dalam ruang sidang melalui video conference.
Atas perilaku Jamaluddin, Zuraida Hanum nekat membunuh suaminya itu.
Pantauan wartawan www.tri bun-medan.com, Zuraida Hanum dan eksekutor pembunuh Jamaluddin, Jefri Pratama, mengenakan baju couple dengan kemeja putih.
• Zuraida Minta Ampun Pada Maha Kuasa, Telah Berzina Dengan Selingkuhan dan Bunuh Hakim Jamaluddin
Keduanya mengikuti sidang online dari Tanjung Gusta.
Sementara pelaku lain, Reza Fahlevi, mengenakan kaos berwarna merah.
Bahkan, Zuraida sebelumnya tampak mengenakan cincin emas di jari manis tangan kirinya.
Saat ditanya bentuk cincin tersebut, anak Jamaluddin, Kenny Akbari, menyebutkan bahwa cincin tersebut bukan cincin pernikahan dengan mendiang ayahnya.
"Bukan itu cincinnya bang, saya juga enggak tahu itu cincin dengan siapa," tuturnya.
Kedua anak Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal menghadiri sidang putusan ini.
Sekitar pukul 11.15 WIB, keduanya memasuki ruang sidang Cakra 8, Kenny terlihat mengenakan jilbab merah dengan balutan baju bermotif bunga.
• FAKTA BARU Zuraida Kerap Berhubungan Badan dengan Eksekutor, Sebelum Habisi Nyawa Hakim Jamaluddin