Berita Kriminal
Istri Alami Stroke, Pria Berusia 82 Tahun di Jawa Timur Ini Rudapaksa Anak Tiri
Pria berusia 82 tahun asal Malang ini ternyata masih kuat dalam urusan ranjang Istrinya yang sudah stroke
Cerita memilukan tersebut akhirnya terdengar oleh kakak kandung korban.
Kakak kandung itu baru mengetahui karena tidak hidup serumah dengan korban, alias tinggal bersama suami karena sudah berkeluarga.
"Puncaknya korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya ke perangkat desa," tutur Andaru.
Cerita tersebut mengantarkan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku diamankan kemarin siang di kantor polisi," terang Andaru.
Pelaku kini tengah menikmati sisa hidupnya di balik jeruji penjara.
"Tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) junto Pasal 76D atau Pasal 72 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelas Andaru.