Berita Kriminal
Istri Alami Stroke, Pria Berusia 82 Tahun di Jawa Timur Ini Rudapaksa Anak Tiri
Pria berusia 82 tahun asal Malang ini ternyata masih kuat dalam urusan ranjang Istrinya yang sudah stroke
TRIBUNSUMSEL.COM - Pria berusia 82 tahun asal Malang ini ternyata masih kuat dalam urusan ranjang
Istrinya yang sudah stroke tak mengurungkan niatnya untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Namun, pelampiasan kakek ini salah sasaran.
Ia nekat menggarap anak tirinya demi memuaskan nafsu setannya tersebut.
Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan keji itu kepada temannya.
Kakek berinisial PR itu masih memiliki hasrat untuk bercinta. Namun, istrinya yang sedang menderita stroke tidak bisa melayaninya.
Tanpa sepengetahuan sang istri, PR pun memaksa anak tirinya dengan ancaman jika tidak mau melayani, maka akan menelantarkan ibunya yang sedang sakit.
Di hadapan awak media di Polres Malang, PR mengaku sejak 2018 hingga 2020, telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali.
PR berkilah, perbuatannya dilakukan guna memenuhi hasrat birahinya yang lama tak didapatkan dari istrinya.
"Alasannya ingin menyempurnakan nafkah badan," tutur PR, Jumat (26/06/2020).
PR tega menyetubuhi anak tirinya karena perbuatan tersebut menurutnya lebih baik daripada melampiaskannya ke pekerja seks komersial.
"Saya bilang gimana nak daripada aku cari PSK ya mending sama kamu. Ibu ya tidak bisa," ungkapnya sembari menunduk.
Warga Kecamatan Karangploso ini kemudian melampiaskan ke anak tirinya yang kini berusia 17 tahun.
Kronologi
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menceritakan kronologi perbuatan hina yang dilakukan kakek PR kepada anak tirinya.