Berita Kriminal
Istri Alami Stroke, Pria Berusia 82 Tahun di Jawa Timur Ini Rudapaksa Anak Tiri
Pria berusia 82 tahun asal Malang ini ternyata masih kuat dalam urusan ranjang Istrinya yang sudah stroke
"Pelaku mengatakan ia ingin berhubungan badan sedangkan ibunya tidak mampu, maka anaknya harus menggantikan peran ibunya," ujarnya ketika ditemui di Polres Malang.
Cerita bermula dari pernikahan PR dengan ibu korban pada tahun 2016.
Setahun berselang tepatnya pada 2017, istri PR menderita sakit stroke.
Karena tak mendapat kebutuhan BIOLOGISl, PR kemudian berpikir untuk menggauli anak tirinya yang saat itu berusia 13 tahun.
"Puncaknya pada satu setengah tahun lalu disaat korban masih kelas 2 SMP, pelaku menarik korban agar masuk ke kamar," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Korban pun sempat menolak.
Tak kehabisan akal, PR kemudian memberikan ancaman.
Ancaman tersebut berupa tindakan tak mau merawat istrinya jika korban tidak menuruti hasrat seksual PR.
"Korban takut akhirnya merelakan tubuhnya dicabuli pelaku di kamar lain agar tidak ketahuan ibunya," ucap Andaru.
Terbongkar
Sementara itu, pada 24 Juni 2020, tindakan bejat pelaku terungkap.
Saat itu, pelaku ingin menyetubuhi anak tirinya lagi.
Namun, tak menyangka keinginan tersebut membuat aib pelaku tersebar.
"Karena kala itu korban bercerita pada temannya, dan temannya bercerita pada orangtuanya.
Sehingga kemudian orang tua teman korban meminta ketemu dengan korban," tutur pria yang merupakan salah satu lulusan terbaik Akademi Kepolisan ini.