Berita Muara Enim

Kasus Stunting Tersebar di 42 Desa Dalam 8 Kecamatan di Muara Enim, Ini Upaya Pemkab Menguranginya

Berdasarkan hasil pemetaan, analisa data prevalensi stunting dan cakupan program kegiatan terkait stunting, terdapat 42 desa

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ardani
Pemkab Muaraenim menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Muaraenim Tahun 2020 di aula Pangripta Nusantara Bappeda Muaraenim, Rabu (24/6/2020). 

Dengan adanya pertemuan Rembuk Stunting ini diharapkan serta perangkat daerah, swasta, organisasi masyarakat dan organisasi profesi mempunyai komitmen yang sama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting sehingga ada konvergensi dan program kegiatan dan sumber pembiayaan untuk pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Muaraenim.

Ditambahkan Ketua Pelaksana Vivi Mariani SSi, MBmd, Apt, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Muaraenim terintegrasi.

Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Muaraenim.

Adapun sasaran kegiatan Pertemuan Rembuk Stunting Di Kabupaten Muaraenim adalah OPD terkait, Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, CSR Perusahaan, Perguruan Tinggi, Camat dan KepaIa Desa. Peserta Pertemuan embuk Stunting ini terdiri dari berbagai lintas sektor dan lintas program yang terkait pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Muaraenim serta peserta dari Kecamatan dan Desa melalui Webinar (Aplikasi Zoom Matting). (SP/ Ardani)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved