Berita Palembang

PSBB Palembang Berakhir, Personel Gabungan Jaga Ketat Seluruh Pasar di Palembang, Wajib Pakai Masker

pasar menjadi perhatian khusus oleh pemerintah kota Palembang dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan. Di masing-masing pasar milik Pemkot Palem

Editor: Weni Wahyuny
PD Pasar
Penjagaan di area pasar Kebun Semai dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang kini fokus melakukan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan pasca PSBB tidak lagi dilanjutkan.

Ditahap ini, konsentrasi tim gabungan dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 adalah penataan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di area pasar

Oleh karenanya, PD Pasar Palembang Djaya Dibantu Personel Gabungan dari TNI/Polri serta Pol PP menjaga ketat setiap pasar di kota Palembang.

HP Baru IRT Dicopet di Pasar 10 Ulu Palembang, Diduga Pelakunya Wanita : Dua Orang Mepet Saya

Dirut PD Pasar Palembang Djaya Abdul Rizal mengatakan, pasar menjadi perhatian khusus oleh pemerintah kota Palembang dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan. Di masing-masing pasar milik Pemkot Palembang akan ada sedikitnya 10 personel aparat keamanan yang akan berjaga.

Dimana setiap warga yang hendak ke pasar harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan yang telah di sediakan, pengecekan suhu tubuh serta memakai masker.

"Kita menginginkan semua pasar steril dengan melakukan penjagaan ketat, jika ada warga mau masuk pasar tidak memakai masker silahkan pulang langkah ini diambil demi kebaikan bersama,"ujarnya

Selain itu, bila warga dalam kondisi sakit diharapkan agar tidak memasuki pasar.

PD Pasar kini telah menyediakan layanan daring bagi yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari, yang notabennya lebih aman dan nyaman, barang belanjaan pun diantar ke rumah.

6 Kali Dipenjara Masih Tak Kapok, Pria di Palembang ini Lagi-lagi Mencuri untuk Beli Jajan dan Lem

"Warga bisa memanfaatkan aplikasi DHD pasar dalam berbelanja,"ujarnya.

Lanjut Rizal, Pada dasarnya pemerintah meminta perhatian masyarakat untuk bersama memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Namun hal ini tidak akan bisa sukses tanpa peran serta masyarakat yang mendukung upaya ini.

Sementara itu dalam surat edaran Kementerian Kesehatan, yang berisi pedagang secara tegas diminta untuk melakukan upaya meminimalkan kontak dengan pelanggan, misalnya menggunakan pembatas atau partisi serta menyediakan wadah khusus serah terima uang dan lain-lain.

Pedagang, petugas keamanan, tukang parkir hingga kuli angkut harus selalu berpartisipasi aktif mengingatkan pengunjung dan sesama rekan kerjanya untuk menggunakan masker dan mencapai jarak minimal 1 meter.

Bila dalam kondisi padat dan penerapan jaga jarak sulit diterapkan maka penggunaan pelindung wajah atau facial bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan. (Cr26/sp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved