Geger Warga Jambi Babak Belur Setelah Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dirawat di RS 3 Hari
Seorang warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin mengaku dianiaya oleh oknum anggota Sat Reskrim Polres
"Selain tindakan kekerasan, selama disana korban tidak dikasih makan maupun minum. Ini sudah tidak manusiawi, sudah melanggar HAM," katanya.
"Ketika dilepaskan karena tidak terbukti sebagai pelaku, kenapa petugas tidak antarkan dia ke rumah. Harusnya diantar ke rumah, minta maaf dengan keluarga, ini malah dilepaskan begitu saja," sambungnya.
Kondisi saat ini, korban masih syok dan merasa sakit, namun Abu Djaelani belum melaporkan kasus ini ke Propam Polres Merangin, sebab kakak kandung korban yang diketahui sebagai anggota Polri yang bertugas di bagian Intelkam Polres Merangin masih ingin permasalahan ini diurus oleh dia.
"Saya diminta oleh korban dan keluarganya untuk melaporkan kasus ini ke Polisi, berarti kakak korban tidak dipercaya mereka dalam mengurus persoalan ini. Mungkin dalam waktu dekat akan dilaporkan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP M Lutfi ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini belum memberikan keterangan apapun.
Dihubungi melalui ponselnya Lutfi tidak merespon, baik telepon maupun WhatsApp pribadinya, begitu juga dengan kasat Reskrim. (*)
