Berita Palembang

Update Rencana Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Palembang, Kantor Camat Segera Direlokasi

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, pihaknya akan mencoba berkirim surat dengan Pemerintah Provinsi perihal bantuan untuk dana

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Rahmaliyah
Walikota Palembang Harnojoyo saat mengunjungi Palembang Icon, Rabu (3/6/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Proyek pembangunan flyover Simpang Sekip (Angkatan 66) masih terganjal soal biaya pembebasan lahan.

Pemerintah Kota Palembang belum memiliki dana pembebasan lahan yang diperkirakan butuh Rp 10-15 miliar.

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, pihaknya akan mencoba berkirim surat dengan Pemerintah Provinsi perihal bantuan untuk dana pembebasan lahan.

Mengingat, kondisi keuangan Pemkot Palembang yang tak mencukupi bila harus dihandle keseluruhan.

"Pembebasan lahan ini masih kita upayakan secepatnya. pak Gubernur sudah menyampaikan bila ada kendala terkait pembebasan terutama jika kaitannya dengan proyek strategi coba dikoordinasikan," ujarnya, Minggu (14/6/2020).

Pemkot Prabumulih Akan Rapid Test Pedagang Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Dikatakan Harno, sebagai langkah awal kantor Kecamatan Kemuning akan segera direlokasi sebagai bukti komitmen bahwa pembangunan flyover Simpang Sekip memang sangat dibutuhkan.

"Pembebasan ini kemungkinan tidak masalah sistem sharing. Seperti pengalaman kita di pembebasan Musi IV kita hanya punya Rp 5 miliar sisanya ditanggung pusat."

"Begitu juga Pompa Sekip Bendung dana hanya Rp 9 miliaran. Makanya kita akan berkoordinasi, sebab kalau mengandalkan dana Pemda tidak cukup sehingga harapannya Proyek strategis nasional ini bisa tetap jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBPJN Wilayah V Kiagus Syaiful Anwar mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover simpang sekip mencapai 7.400 meter persegi.

Bertambah 70 Kasus Positif Corona di Sumsel, Ini Update Data Minggu 14 Juni

"Sementara untuk pembangunan fisik menggunakan dana APBN. APBN menunggu pembebasan dengan bukti pembayaran bila sudah dibayar baru bisa dikerjakan. Beberapa kali dana ini mau masuk tapi terkendala pembebasan belum bisa dijalankan," tutupnya. (Sp/ Rahmaliyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved