Berita Pagaralam
Selain Tempat Wisata, Mulai Besok Lokasi di Pagaralam Ini Wajib Pakai Masker
Bahkan berdasarkan keputusan bersama antara Pemkot Pagaralam, TNI dan Polri, ada beberapa kawasan di Kota Pagaralam menjadi kawasan wajib menggunakan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam mulai menerapkan sanksi bagi masyarakat dan wisatawan yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19 saat berada di luar rumah.
Bahkan berdasarkan keputusan bersama antara Pemkot Pagaralam, TNI dan Polri, ada beberapa kawasan di Kota Pagaralam menjadi kawasan wajib menggunakan masker.
Bagi siapa saja yang melintas dikawasan tersebut tidak menggunakan masker maka akan disanksi.
Informasi yang dihimpun, Minggu (14/6/2020) menyebutkan, Pemkot Pagaralam bersama tim gabungan baik itu Sat Pol PP, Polisi dan TNI akan berjaga dikawasan Objek Wisata di Pagaralam, kawasan Pasar dan RSUD Besemah Kota Pagaralam.
Petugas akan memastikan warga dan wisatawan menggunakan masker saat berkunjung ke lokasi tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pagaralam, Mastullah mengatakan, penerapan kawasan wajib menggunakan masker akan mulai dilakukan besok (Senin 15/6/2020).
• Siswa SD di OKU Berbagi Cerita Perjuangannya Sembuh dari Corona, Miliki Motivasi Tinggi
"Besok bagi masyarakat Pagaralam dan wisatawan diwajibkan menggunakan masker saat berada diluar rumah. Hal ini sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19 dimassa New Normal di Kota Pagaralam," ujarnya.
Ada beberapa kawasan yang menjadi kawasan wajib menggunakan masker.
Kawasan tersebut yaitu sejumlah pasar yang ada di Kota Pagaralam semua objek wisata dan RSUD Besemah.
"Jika ada warga dan wisatawan yang tidak menggunakan masker saat berada dikawasan tersebut maka akan sanksi mulai dari harus membersihkan kawasan tersebut hingga dipulangkan ke rumah untuk mengambil masker," tegas Mastullah.
Aturan ini akan diuji coba selama 14 hari kedepan.
Hal ini untuk membiasakan masyarakat Pagaralam menuju era New Normal selama massa pandemi Covid-19.
"Jika dalam 14 hari kedepan masyarakat mulai disiplin maka aturan ini akan dihentikan dan hanya Sat Pol PP saja yang mengawasi namun jika masih banyak warga yang membandel maka akan diperpanjang hingga 14 hari berikutnya dengan pengawasan oleh TNI dan Polri," ungkapnya.
• 3 Spesialis Jambret HP di Tempat Wisata Pagaralam Diringkus Polisi
Adanya aturan tersebut membuat masyarakat Pagaralam sedikit lega.
Pasalnya jika semua masyarakat dan wisatawan sudah menerapkan protokol kesehatan diharapkan Pagaralam akan tetap menjadi Zona Hijau.
"Namun yang harus diperhatikan pemerintah yaitu sosialisasi hal ini sudah merata atau belum. Ditakutkan masyarakat Pagaralam yang ada dipelosok tidak tahu dan saat mereka kepasar mereka akan terjaring dan harus disangsi padahal mereka belum tahu aturan tersebut," ujar Mansa (45) salah satu warga Pagaralam. (SP/ Wawan Septiawan)