Berita Pagaralam

3 Spesialis Jambret HP di Tempat Wisata Pagaralam Diringkus Polisi

Ketiga tersangka ini biasa beraksi saat korban yang sedang main HP ditepi jalan seperti dikawasan wisata Gunung Dempo

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Wawan Septiawan
Dua dari tiga tersangka jambret Hp diamankan Polres Pagaralam 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Anggota Satreskrim Polres Pagaralam yang tergabung dalam Tim Libas meringkus tiga pelaku spesialis jambret HP yang sering meresahkan warga Kota Pagaralam.

Ketiga pelaku bernama Iqbal Rahmadan (24 tahun) warga Keban Agung Kota Pagaralam, Andika (23 tahun) dan Anggi (24 tahun) warga Kampung Puncak Kota Pagaralam.

Ketiga tersangka ini biasa beraksi saat korban yang sedang main HP ditepi jalan seperti dikawasan wisata Gunung Dempo dan beberapa lokasi yang korbannya telah diintai terlebih dahulu.

Saat korbannya lengah, Andika, seorang pelaku mendekati sepeda motor ke arah korban.

Sedangkan Iqbal bertugas menarik HP dari tangan korban.

Sementara, Anggi pemilik motor Vixion hitam yang digunakan untuk menjambret.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH mengatakan, Tim Libas berhasil mengungkap kasus penjambretan dengan pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

Dimana, modus operandi pelaku mengambil HP yang sedang digunakan korbannya saat berkendara.

"Pada Sabtu 16 Mei 2020 sekitar pukul 15.00 WIB pelaku berhasil menjambret korbannya Meysi Paramesela bersama temannya sedang bermain HP berboncengan sambil mengendarai motor di areal kebun teh Gunung Gare Kota Pagaralam," ujarnya.

Pelaku beraksi dengan cara diam-diam kedua pelaku dengan menggunakan motor Vixion warna hitam dari arah belakang korban dan langsung merampas HP korban.

"Melihat HP dirampas korban didampingi temannya Nopri dan Dito melapor ke Polres Pagaralam. Adanya laporan dilanjutkan proses penyelidikan oleh Tim Libas," kata Kapolresm

Diketahui bahwa HP tersebut di pergunakan kedua pelaku dan mengganti nomor hp milik korban tersebut dengan nomor baru.

Setelah diketahui pelakunya maka dibuat dua tim penangkapan.

"Tim satu dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Acep Yuli Sahara melakukan penangkapan Jumat 12 Juni 2020 di Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim terhadap tersangka Iqbal Rahmadan"

"Kemudian, tim kedua dipimpin Kanit Pidum Ipda Eka Harliansyah melakukan penangkapan terhadap Andika dirumahnya dikawasan Kampung Puncak," jelasnya.

Selanjutnya kasus dikembangkan dengan menangkap pemilik motor Anggi yakni yang juga warga kampung puncak RT05 RW05 Kelurahan Tumbak Ulas Kota Pagaralam.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved