Berita PALI

Mulai dari Pejabat, Anggota DPRD Hingga PNS di Abab PALI Menunggak Bayar Listrik, Ini Alasannya

PT PLN Area Lahat Rayon Pendopo Talang Ubi terus berusaha meyakinkan pelanggan di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel, agar segera melunasi

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Kepala PLN Area Lahat Rayon Pendopo Teddy Triadi menjelaskan soal tunggakan tagihan listrik warga Abab PALI 

"Sejauh ini ada pelangan yang mau mengangsur tapi kebanyak cicilan jauh dari harapan, tunggakan belasan juta perbulan, tapi mau bayar Rp 20 ribu perbulan,” katanya.

Banjir Bandang Porak-porandakan Puluhan Hektare Sawah di Lubuklinggau, Terancam Gagal Panen

Menurutnya, alasan masyarakat saat ditanya petugas kenapa belum mau membayar, lantaran mereka menganggap tunggakan pembayaran listrik ada pemutihan.

Padahal PLN tidak ada pemutihan dan tetap hutang kepada negara.

"Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengangsur tunggakan, jangan sampai nantinya keputusan diambil alih pusat, maka akan terjadi pemutusan dan pengurangan daya." katanya.

Untuk tahun 2020 saja di PALI tidak ada investasi dari PLN seperti ada penambahan daya khususnya pelanggan baru seperti perumahan yang memang memerlukan jalur seperti penambahan tiang.

"Dari itu kita kembali menghimbau untuk melakukan angsuran bagi yang nunggak, kan kasihan sama warga yang tertib bayar listrik terdampak, jika dititik tertentu suplay listrik diputus, dan secara otomatis PAD bertambah jika pelpelanggan tertib bayar." katanya.

Sementara, Yanti warga Desa Betung Kecamatan Abab berkata, bahwa tagihan listrik sebelumnya tidak sesuai pemakaian.

Terlebih, kata dia banyak ulah oknum PLN yang melakukan permainan seperti mengimingi tagihan PLN agar bisa dimurahkan.

"Pada dasarnya kami mau bayar. Namun dengan transparansi seperti dengan data yang jelas." katanya.(Sp/ Reigan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved