Berita PALI

Mulai dari Pejabat, Anggota DPRD Hingga PNS di Abab PALI Menunggak Bayar Listrik, Ini Alasannya

PT PLN Area Lahat Rayon Pendopo Talang Ubi terus berusaha meyakinkan pelanggan di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel, agar segera melunasi

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Kepala PLN Area Lahat Rayon Pendopo Teddy Triadi menjelaskan soal tunggakan tagihan listrik warga Abab PALI 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-PT PLN Area Lahat Rayon Pendopo Talang Ubi terus berusaha meyakinkan pelanggan di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel, agar segera melunasi tunggakan tagihan listrik.

Total tunggakan tagihan listrik di Kabupaten PALI
mencapai Rp 13 Miliar.

Kepala PLN Area Lahat Rayon Pendopo Teddy Triadi mengatakan, sejak sebelum dan sesudah menjadi Daerah Otonom Batu (DOB), hampir 10 tahun terakhir, warga di Kecamatan Abab khususnya di Desa Betung masih rendah kesadarannya untuk membayar tagihan listrik.

Menurutnya, PLN Rayon Pendopo mencatat per September 2019 tunggakan PLN Rp 17,7 Miliar.

Sampai dengan Bulan Juni 2020 sisa tunggakan pelanggan tersisa lebih kurang Rp 13 miliar.

Kakak-beradik yang Keduanya Bernama Joko, Spesialis Jambret Jalanan di Palembang Ditangkap

"Dari ribuan pelanggan, 95 persen pelanggan didominasi oleh masyarakat umum, bahkan ada pelanggan ekonomi menengah ke atas, Pejabat Publik, PNS hingga Anggota dewan yang nunggak PLN," ungkap Teddy, Minggu (14/6/2020).

Ia mengatakan, saat ini ada dua tunggakan yang cukup signifikan di Sumatra, yaitu di Bengkulu dan Area Lahat Rayon Pendopo.

Dari itu, pihaknya terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pelanggan yang belum membayar tagihan listriknya kepada PLN.

Para pelanggan juga masih diberi kelonggaran dan tunggakan bisa dianggsur.

Selain Tempat Wisata, Mulai Besok Lokasi di Pagaralam Ini Wajib Pakai Masker

Dimana, sejauh ini belum ada pemutusan atau pengurangan daya di titik-titik pelanggan yang menunggak bayar.

Selain itu, kata Teddy pihaknya juga akan terus melakukan penagihan di lapangan untuk meminimalisir nilai tunggakan pelanggan.

Salah satunya dengan mengerahkan petugas untuk melakukan penagihan dan pengecekan serta bekerjsama dengan Kejaksaan dan Polri.

Ia mengungkapkan, dengan banyaknya tunggakan otomatis berdampak kepada pelayanan PLN tidak optimal dan PAD juga berkurang.

Oleh sebab itu, pihaknya dalam hal ini PLN mengimbau pelanggan untuk membayar rekening listrik tepat waktu.

“Kami jelaskan upaya untuk memaksimalkan pelayanan yaitu tertib bayar tagihan, kegiatan dilapangan seperti eksekusi pemangkasan tanam tumbuh untuk didukung dan difasilitasi sehingga suplay aliran listrik tidak terganggu,"

"Sejauh ini ada pelangan yang mau mengangsur tapi kebanyak cicilan jauh dari harapan, tunggakan belasan juta perbulan, tapi mau bayar Rp 20 ribu perbulan,” katanya.

Banjir Bandang Porak-porandakan Puluhan Hektare Sawah di Lubuklinggau, Terancam Gagal Panen

Menurutnya, alasan masyarakat saat ditanya petugas kenapa belum mau membayar, lantaran mereka menganggap tunggakan pembayaran listrik ada pemutihan.

Padahal PLN tidak ada pemutihan dan tetap hutang kepada negara.

"Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengangsur tunggakan, jangan sampai nantinya keputusan diambil alih pusat, maka akan terjadi pemutusan dan pengurangan daya." katanya.

Untuk tahun 2020 saja di PALI tidak ada investasi dari PLN seperti ada penambahan daya khususnya pelanggan baru seperti perumahan yang memang memerlukan jalur seperti penambahan tiang.

"Dari itu kita kembali menghimbau untuk melakukan angsuran bagi yang nunggak, kan kasihan sama warga yang tertib bayar listrik terdampak, jika dititik tertentu suplay listrik diputus, dan secara otomatis PAD bertambah jika pelpelanggan tertib bayar." katanya.

Sementara, Yanti warga Desa Betung Kecamatan Abab berkata, bahwa tagihan listrik sebelumnya tidak sesuai pemakaian.

Terlebih, kata dia banyak ulah oknum PLN yang melakukan permainan seperti mengimingi tagihan PLN agar bisa dimurahkan.

"Pada dasarnya kami mau bayar. Namun dengan transparansi seperti dengan data yang jelas." katanya.(Sp/ Reigan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved